Selama lebih dari satu abad, bangsa Indonesia terbiasa meyakini bahwa setiap kali republik memasuki persimpangan, mahasiswa akan tampil di garis depan. Keyakinan itu begitu kuat hingga nyaris berubah menjadi dogma seolah-olah sejarah telah menetapkan bahwa kampus adalah tempat lahirnya setiap gelombang perubahan besar di negeri ini.
Ingatan kolektif bangsa dipenuhi kisah keberanian kaum muda: dari bangkitnya kesadaran nasional awal abad ke-20, Sumpah Pemuda 1928, desakan menjelang Proklamasi 1945, hingga gerakan mahasiswa 1966 dan Reformasi 1998. Mereka bukan sekadar saksi, melainkan penentu arah sejarah. Dari sanalah lahir kepercayaan yang terus diwariskan: apabila Indonesia kembali menghadapi krisis, mahasiswa akan kembali menjadi pelopor perubahan.
Namun sejarah tidak pernah setia kepada aktor yang sama. Ia tidak mengenal hak istimewa. Setiap generasi harus membuktikan kembali bahwa mereka masih layak memikul tanggung jawab tersebut. Pertanyaan yang sesungguhnya perlu diajukan hari ini bukanlah apakah mahasiswa pernah menjadi agen perubahan jawabannya telah tercatat dalam buku sejarah melainkan apakah mahasiswa masih menjadi kelompok yang paling siap menjawab kegelisahan Indonesia hari ini.
Pertanyaan itu bukan tuduhan, juga bukan upaya meragukan idealisme mahasiswa. Masih banyak mahasiswa yang menjaga integritas, keberanian intelektual, dan keberpihakan kepada kepentingan publik. Kampus tetap melahirkan anak muda yang bekerja tanpa pamrih untuk masyarakat. Namun sejarah tidak dibentuk oleh pengecualian; ia bergerak mengikuti kecenderungan. Dan kecenderungan itulah yang mulai memperlihatkan perubahan menarik.
Selama ini kita cenderung melihat perubahan hanya terjadi pada mahasiswa. Padahal, perubahan yang jauh lebih besar justru terjadi pada cara kekuasaan mempertahankan dirinya. Jika pada masa lalu kritik sering dihadapi dengan represi, kini hubungan antara negara dan gerakan mahasiswa berkembang menjadi jauh lebih rumit. Kekuasaan modern memahami bahwa tidak semua lawan harus dibungkam. Sebagian justru lebih mudah dikelola ketika diajak berbicara, diberi ruang, dilibatkan dalam forum, atau dirangkul melalui jejaring yang tampak tidak bermasalah.
Dalam dirinya sendiri, dialog bukanlah sesuatu yang keliru. Negara dan mahasiswa tidak harus selalu saling berhadapan. Demokrasi yang sehat justru membutuhkan ruang komunikasi terbuka. Persoalan muncul ketika kedekatan perlahan mengikis jarak kritis. Kritik tidak lagi hilang karena dilarang, tetapi karena kehilangan dorongan moral untuk tetap berdiri di luar lingkaran kekuasaan.
Di sinilah perubahan besar yang sering luput dari perhatian. Pada masa lalu, ancaman terhadap gerakan mahasiswa datang dari luar. Hari ini, ancaman itu justru dapat datang dari dalam: dari godaan untuk merasa cukup dekat dengan kekuasaan sehingga fungsi pengawasan tidak lagi dijalankan dengan keberanian yang sama. Represi sering melahirkan perlawanan; kooptasi jauh lebih sering melahirkan kompromi. Itulah sebabnya ukuran kekuatan gerakan mahasiswa tidak pernah ditentukan oleh seberapa keras mereka berteriak di jalanan, melainkan oleh seberapa merdeka mereka menjaga jarak dari siapa pun yang sedang memegang kekuasaan.
Demokrasi membutuhkan mahasiswa bukan sebagai kelompok yang selalu menolak pemerintah, tetapi sebagai kelompok yang mampu mengatakan "tidak" ketika kepentingan publik dikorbankan oleh kepentingan kekuasaan.
Lalu muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah perubahan hubungan antara mahasiswa dan kekuasaan itu ikut mengubah cara sejarah memilih aktornya? Pertanyaan ini penting karena sejarah Indonesia sesungguhnya tidak pernah memilih mahasiswa semata-mata karena status mereka. Yang dipilih sejarah adalah kelompok sosial yang, pada zamannya, memiliki tiga keunggulan sekaligus: kemampuan membaca kegelisahan masyarakat, keberanian moral untuk menyuarakannya, dan kebebasan yang cukup untuk bertindak tanpa terlalu dibebani kepentingan pribadi.
Mahasiswa memenuhi syarat itu pada 1966 dan 1998. Tetapi sejarah tidak pernah menjamin bahwa syarat-syarat tersebut akan selamanya berada di dalam kampus. Barangkali di sinilah letak kekeliruan terbesar cara kita membaca sejarah: kita terlalu sering mengingat siapa pelakunya, tetapi lupa mengapa mereka dipilih oleh zamannya.
Selama puluhan tahun kita mengulang satu kalimat: mahasiswa adalah agent of change. Kalimat itu diucapkan dalam pidato-pidato kampus, ditulis dalam buku pengkaderan, dan menjadi identitas yang diwariskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Lambat laun ia diterima sebagai kebenaran yang nyaris tidak perlu dipertanyakan lagi. Padahal sejarah tidak pernah mengenal gelar yang berlaku seumur hidup. Mahasiswa bukan aktor perubahan karena status kemahasiswaannya. Mereka menjadi aktor perubahan karena pada suatu masa merekalah kelompok yang paling mampu menangkap kegelisahan masyarakat dan menerjemahkannya menjadi keberanian politik.
Pada awal abad ke-20, aktor perubahan bukan mahasiswa sebagaimana kita kenal hari ini. Yang tampil adalah kaum terpelajar bumiputra yang mulai menyadari bahwa penjajahan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan persoalan martabat bangsa. Dua puluh tahun kemudian, estafet itu berpindah kepada kaum muda yang dipersatukan oleh gagasan besar: Indonesia. Dari tangan merekalah lahir Sumpah Pemuda. Menjelang Proklamasi 1945, kelompok muda mendesak agar kemerdekaan tidak lagi ditunda. Pada 1966 dan 1998, giliran mahasiswa mengambil estafet itu.
Perhatikan polanya: aktor sejarah selalu berubah, tetapi alasan mengapa mereka dipilih hampir selalu sama. Mereka adalah kelompok yang paling cepat membaca perubahan zaman. Kesadaran inilah yang sering hilang dari diskusi kita. Kita lebih sibuk mewariskan simbol daripada memahami syarat-syarat yang membuat simbol itu lahir.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita melihat perubahan di luar kampus. Indonesia hari ini melahirkan generasi muda yang jauh lebih terdidik dibandingkan generasi mana pun sebelumnya. Jumlah lulusan perguruan tinggi meningkat, akses terhadap teknologi semakin terbuka, dan informasi mengalir tanpa batas geografis. Dari sisi kapasitas intelektual, generasi ini memiliki modal luar biasa. Namun pada saat yang sama, mereka menghadapi paradoks yang tidak dialami generasi sebelumnya.
Mereka tumbuh dengan keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan menuju mobilitas sosial. Bahwa siapa yang belajar lebih keras akan memperoleh kesempatan lebih besar. Namun realitas tidak selalu bergerak searah dengan harapan itu. Semakin sering mereka menyaksikan bahwa keberhasilan tidak selalu ditentukan oleh kemampuan. Kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan, jejaring sosial, hubungan keluarga, bahkan akses terhadap lingkaran elite, dalam banyak kasus dipersepsikan memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap peluang seseorang untuk maju. Persepsi sosial terbentuk bukan hanya oleh fakta-fakta ideal, melainkan juga oleh pengalaman yang terus berulang di ruang publik.
Akibatnya, lahirlah kegelisahan yang perlahan menjadi pengalaman bersama: bukan kegelisahan karena tidak memiliki pendidikan, melainkan kegelisahan karena merasa pendidikan saja tidak lagi cukup. Di sinilah sejarah biasanya mulai menulis babak baru. Tidak ada pelaku sejarah yang pernah mengetahui bahwa dirinya sedang membuat sejarah; mereka baru menyadarinya ketika semuanya telah berlalu. Para pemuda yang berkumpul pada Oktober 1928 tidak sedang berpikir bahwa sumpah mereka kelak dihafalkan jutaan anak sekolah. Mahasiswa yang memenuhi jalan-jalan Jakarta pada Mei 1998 juga tidak pernah membayangkan bahwa foto-foto mereka akan menjadi bagian dari buku sejarah. Mereka hanya menjawab kegelisahan yang mereka rasakan pada zamannya.
Barangkali, di situlah letak pelajaran terpenting. Sejarah hampir tidak pernah memilih kelompok tertentu karena nama atau identitasnya. Ia memilih mereka yang paling peka terhadap perubahan, paling berani mengambil risiko, dan paling mampu menerjemahkan kegelisahan masyarakat menjadi tindakan bersama. Karena itulah aktornya selalu berganti. Kaum terpelajar pernah memegang estafet itu, kaum muda pernah memegangnya, mahasiswa pernah memegangnya. Tidak satu pun di antara mereka memperoleh hak untuk memilikinya selama-lamanya.
Lalu bagaimana dengan hari ini? Kita sedang menyaksikan lahirnya generasi yang paling terdidik sepanjang sejarah republik ini. Ironisnya, justru generasi inilah yang semakin sering bertanya tentang masa depannya sendiri. Mereka menjalani pendidikan dengan disiplin, belajar lebih lama daripada orang tuanya, menguasai lebih banyak keterampilan, bahkan mampu bersaing di tingkat global. Namun ketika memasuki dunia kerja, mereka mulai berhadapan dengan kenyataan yang lebih rumit. Mereka melihat keberhasilan yang tidak selalu mengikuti kemampuan, hubungan yang kadang lebih berharga daripada prestasi, akses yang kadang lebih menentukan daripada kapasitas.
Tidak semua mengalami kenyataan itu, tidak semua lembaga bekerja demikian. Tetapi sejarah tidak bergerak karena semua orang mengalami hal yang sama. Sejarah bergerak ketika semakin banyak orang mulai merasakan kegelisahan yang serupa. Kegelisahan itulah yang perlahan tumbuh di tengah kelas menengah muda Indonesia. Kelompok ini belum memiliki manifesto, belum mempunyai organisasi besar, belum pula mempunyai tokoh yang dapat disebut sebagai pemimpinnya. Tetapi sejarah mengajarkan bahwa aktor perubahan hampir selalu lahir seperti itu: muncul jauh lebih dahulu sebagai suasana batin, sebelum menjadi sebuah gerakan.
Namun, ada satu hal yang perlu kita sadari: sejarah tidak pernah meninggalkan ruang kosong. Ketika satu kelompok sosial kehilangan kemampuannya menangkap kegelisahan masyarakat, sejarah hampir selalu melahirkan kelompok lain untuk mengisi peran itu. Pergantian aktor bukanlah penyimpangan dari sejarah Indonesia; ia justru merupakan pola yang terus berulang. Gejala itulah yang mulai tampak hari ini.
Di luar kampus tumbuh generasi muda yang menikmati pendidikan lebih tinggi daripada orang tuanya. Mereka fasih menggunakan teknologi, terbuka terhadap dunia, dan dibesarkan dengan keyakinan bahwa kerja keras akan membawa kehidupan yang lebih baik. Namun semakin banyak di antara mereka yang mulai mempertanyakan keyakinan itu. Bukan karena mereka malas bekerja atau menolak bersaing, melainkan karena mereka merasa kompetensi tidak selalu memperoleh penghargaan yang semestinya. Mereka melihat mobilitas sosial semakin sulit, sementara kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan sering kali dipersepsikan lebih menentukan daripada kemampuan.
Benar atau salahnya persepsi itu bukan pokok persoalannya. Dalam politik, persepsi yang terus berulang sering kali memiliki daya dorong yang sama kuatnya dengan kenyataan. Di sinilah benih-benih perubahan biasanya tumbuh. Sejarah jarang digerakkan oleh kelompok yang paling miskin. Ia lebih sering digerakkan oleh mereka yang memiliki harapan besar, tetapi mulai kehilangan kepercayaan bahwa sistem masih memberi ruang bagi harapan itu untuk menjadi kenyataan.
Kelompok inilah yang perlahan membentuk wajah baru Indonesia. Mereka belum memiliki organisasi, belum memiliki pemimpin, bahkan mungkin belum menyadari bahwa mereka berbagi kegelisahan yang sama. Tetapi demikian pula dengan para pelaku sejarah pada masa lalu. Mereka tidak pernah memulai dengan kesadaran bahwa mereka sedang menulis sejarah. Mereka hanya merasakan bahwa keadaan tidak lagi dapat dipertahankan.
Karena itu, terlalu dini untuk mengatakan bahwa kelompok ini akan menjadi pelopor perubahan berikutnya. Tetapi sama kelirunya jika kita mengabaikan gejala yang sedang tumbuh di depan mata. Pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah tahun 2028 akan menjadi titik balik sejarah Indonesia tidak seorang pun mampu menjawabnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah syarat-syarat yang dahulu melahirkan perubahan mulai muncul kembali dalam bentuk yang berbeda.
Jika jawabannya "ya", maka mahasiswa menghadapi tantangan yang tidak ringan. Bukan tantangan melawan pemerintah, bukan pula tantangan melawan kelompok lain, melainkan tantangan untuk membuktikan bahwa kampus masih merupakan ruang paling merdeka dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Bahwa mahasiswa masih mampu menjaga independensi moralnya ketika kekuasaan semakin piawai membangun kedekatan bahwa keberanian intelektual tidak dapat ditukar dengan akses, fasilitas, atau kenyamanan sesaat.
Sebab sejarah tidak memilih berdasarkan romantisme masa lalu; ia memilih berdasarkan kemampuan menjawab tantangan zamannya. Mungkin sejarah akan kembali mengetuk pintu kampus, tetapi sejarah tidak pernah menunggu terlalu lama. Jika mahasiswa tetap menjaga keberanian berpikir, kemerdekaan moral, dan keberpihakan kepada kepentingan publik, mereka akan kembali menjadi pelopor perubahan sebagaimana generasi-generasi sebelumnya. Namun jika ruang itu perlahan digantikan oleh kompromi dan kenyamanan, sejarah akan melakukan apa yang selalu dilakukannya sepanjang perjalanan republik ini: mencari aktor baru. Dan ketika hari itu tiba, mahasiswa tidak kehilangan warisan sejarahnya; mereka hanya kehilangan kesempatan untuk menulis bab berikutnya.
Artikel Terkait
Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 1.430 Orang, Ratusan Ribu Hilang
Polisi Dalami Surat yang Ditemukan di Lokasi Meninggalnya Dokter Icha di Kupang
Polri Matangkan Persiapan Puncak Hari Bhayangkara ke-80 dengan Beragam Kegiatan
Prabowo: Kebebasan Akademik Bukan Kebebasan yang Lain-lain