ICW Desak KPK Jelaskan Alasan Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah

- Minggu, 22 Maret 2026 | 17:00 WIB
ICW Desak KPK Jelaskan Alasan Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah

Sebelumnya, kabar ini sudah beredar luas. KPK baru mengonfirmasi setelahnya. Ternyata, Yaqut sudah keluar dari Rutan KPK sejak Kamis malam lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, punya penjelasan. Katanya, permohonan dari keluarga Yaqut yang diajukan Selasa lalu akhirnya dikabulkan penyidik setelah melalui kajian. Semua mengacu pada ketentuan di KUHAP.

KPK menegaskan, ini cuma bersifat sementara. Pengawasan tetap ketat dilakukan. Menurut Budi, langkah ini sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam proses penyidikan.

Nah, dua pihak ini punya argumen masing-masing. Yang satu minta kejelasan, yang lain bilang semua sudah sesuai aturan. Publik tentu menunggu kelanjutannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar