DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Bayar Sisa Rp18 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 02:00 WIB
DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Bayar Sisa Rp18 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang

Proyek Stadion Sudiang di Makassar memang terus menunjukkan kemajuan fisik. Tapi, di balik itu, ada satu persoalan yang masih mengganjal: urusan pembebasan lahannya belum tuntas benar.

DPRD Sulawesi Selatan pun angkat bicara. Mereka mendesak Pemprov Sulsel untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada para pemilik lahan. Tujuannya jelas, agar proyek strategis senilai ratusan miliar rupiah ini tidak terbentur masalah di tengah jalan.

Desakan itu disuarakan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid. Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD, Rabu lalu, ia menegaskan bahwa hak para ahli waris harus jadi prioritas.

Menurutnya, ini penting. Penyelesaian yang jelas sekarang bisa menghindarkan proyek dari masalah hukum yang berlarut-larut nantinya. Dari rapat itu terungkap, masih ada sisa lahan sekitar dua hektare yang pembayaran kompensasinya belum cair ke ahli waris.

Dana Rp18 Miliar Masih Menggantung

Nilai yang masih harus dibayar itu tidak kecil. Kadir Halid menyebut angkanya sekitar Rp18 miliar, berdasarkan hitungan NJOP tahun 2023. Itulah sebabnya, ia mendorong agar dana tersebut segera dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun ini.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar