MURIANETWORK.COM – Kehadiran sejumlah personel TNI yang mengawal sidang kasus korupsi Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta menuai kritik. Profesor Mahfud MD menilai, pengamanan persidangan seperti itu sebenarnya sudah menjadi ranah Polri atau petugas keamanan internal pengadilan sendiri.
“Saya tidak tahu orang lain apa pernah melihat ada sidang pengadilan kok dijaga oleh TNI dan berdiri di depan pula, persis di hadapan hakim,” ujar Mahfud.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam podcast Terus Terang, Selasa (6/1/2026).
Di sisi lain, Mahfud mengingatkan agar TNI tidak terlalu jauh masuk ke wilayah sipil. Aturannya jelas. Menurut UU Kepolisian, tugas pengamanan seperti itu memang dilimpahkan kepada Polri. TNI baru bisa turun tangan jika ada permintaan resmi dari pihak kepolisian.
“Kasus korupsi biasanya menarik perhatian tapi tidak membahayakan, tidak menimbulkan kerusuhan,” jelasnya lagi, menegaskan poinnya.
Nuansanya jadi menarik. Sidang korupsi yang ramai diperbincangkan publik itu, menurut pengamatannya, sebenarnya tidak memerlukan pengawalan ekstra ketat dari militer. Ada kesan berlebihan, begitu kira-kira.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 7,7 di Filipina Picu Evakuasi Massal Pasien RS Siloam Manado
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Senin, Waspada Angin Kencang
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat di Istana Merdeka
Skuad Belanda Manfaatkan Waktu Luang di Times Square Jelang Piala Dunia 2026