Refly Harun Duga Laporan Ijazah Jepang Paksa Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 01:40 WIB
Refly Harun Duga Laporan Ijazah Jepang Paksa Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

Tentu saja, pernyataan semacam itu harus dikaji lebih dalam. Refly melihat ada konteks lain yang mendesak. Rismon sedang menghadapi pelaporan serius: dugaan pemalsuan ijazah dari Universitas Yamaguchi di Jepang. Pelaporannya sendiri dilakukan oleh pendukung Jokowi.

Ini, kata Refly, diduga kuat jadi salah satu alasan Rismon berbalik haluan.

"Dia dihadapkan pada dua laporan. Pertama, soal ijazah palsu dari Jepang tadi. Lalu, ada juga keterangan surat kematian yang katanya dibuat orang lain," jelas Refly.

"Nah, ini yang dieksploitasi oleh relawan yang selama ini getol membela kepentingan Pak Jokowi," sambungnya.

Dugaan Refly kuat. Tekanan itulah yang mungkin membuat Rismon memilih berdamai. Tapi dia mengingatkan, jalan restorative justice tidak semudah membalik telapak tangan. Ada prosedur hukum yang harus dilalui.

Dan satu hal lagi. Pencabutan pernyataan dalam citizen lawsuit yang sudah diberikan Rismon di bawah sumpah, itu perkara lain yang tidak mudah. Pernyataannya sebagai ahli itu sudah tercatat, punya konsekuensi hukum tersendiri.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar