Tentu saja, pernyataan semacam itu harus dikaji lebih dalam. Refly melihat ada konteks lain yang mendesak. Rismon sedang menghadapi pelaporan serius: dugaan pemalsuan ijazah dari Universitas Yamaguchi di Jepang. Pelaporannya sendiri dilakukan oleh pendukung Jokowi.
Ini, kata Refly, diduga kuat jadi salah satu alasan Rismon berbalik haluan.
"Dia dihadapkan pada dua laporan. Pertama, soal ijazah palsu dari Jepang tadi. Lalu, ada juga keterangan surat kematian yang katanya dibuat orang lain," jelas Refly.
"Nah, ini yang dieksploitasi oleh relawan yang selama ini getol membela kepentingan Pak Jokowi," sambungnya.
Dugaan Refly kuat. Tekanan itulah yang mungkin membuat Rismon memilih berdamai. Tapi dia mengingatkan, jalan restorative justice tidak semudah membalik telapak tangan. Ada prosedur hukum yang harus dilalui.
Dan satu hal lagi. Pencabutan pernyataan dalam citizen lawsuit yang sudah diberikan Rismon di bawah sumpah, itu perkara lain yang tidak mudah. Pernyataannya sebagai ahli itu sudah tercatat, punya konsekuensi hukum tersendiri.
Artikel Terkait
Fatih Karagümrük Kalahkan Fenerbahçe 2-0 dalam Kejutan Süper Lig
Pegawai Bulog Tewas Dibacok di Tulang Bawang, Dua Pelaku Diburu Polisi
Presiden Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Mewah Menjelang Lebaran 2026
Tim Hukum RRT Bubar, Roy Suryo dan Tifa Bentuk Advokat Baru Troya