Pembentukan DOB Luwu Raya Tertunda, Tunggu Regulasi dan Keputusan Pusat

- Kamis, 12 Maret 2026 | 18:00 WIB
Pembentukan DOB Luwu Raya Tertunda, Tunggu Regulasi dan Keputusan Pusat

Di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026), suasana terasa hangat. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyambut kedatangan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Pertemuan itu lebih dari sekadar acara seremonial; ini adalah momen silaturahmi yang cukup penting.

Ruang pertemuan dipenuhi berbagai wajah. Tidak hanya pejabat, tapi juga para kepala daerah, tokoh adat, dan sejumlah tokoh masyarakat. Bahkan, mahasiswa dari berbagai organisasi di kawasan Luwu Raya turut hadir, menambah warna tersendiri.

Dari sisi legislatif, kehadiran anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe dan anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Luwu Raya juga terlihat. Beberapa mantan kepala daerah wilayah tersebut pun hadir, menunjukkan betapa isu yang dibahas menyita perhatian banyak kalangan.

Menurut Gubernur Andi Sudirman, acara ini sengaja dijadikan ruang dialog terbuka. "Ini wadah untuk menyampaikan aspirasi," ujarnya. Topik utamanya jelas: rencana pembentukan daerah otonomi baru atau DOB di Luwu Raya.

"Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,"

Kata Gubernur, mereka sudah menyampaikan pandangan secara langsung kepada sang Ketua Komisi II.

Namun begitu, respons dari pusat tampaknya belum bisa dinanti dalam waktu dekat. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, sang Ketua Komisi II, memberikan penjelasan yang cukup gamblang. Ia menyebut bahwa pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara untuk pemekaran daerah.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar