KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu, 12 Orang Diamankan

- Selasa, 10 Maret 2026 | 05:50 WIB
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu, 12 Orang Diamankan

Soal kasus apa yang menjerat mereka, Fitroh masih menutup rapat. Konstruksi perkara dan dugaan spesifiknya belum dibeberkan ke publik. Namun begitu, proses pemeriksaan terhadap para tersangka sudah berjalan intensif. Lokasinya di kantor Polresta Bengkulu.

Menurut sejumlah saksi, pagi ini rencananya KPK akan membawa Bupati dan yang lainnya dari Bengkulu. Waktunya sekarang sangat krusial. Institusi antirasuah ini punya batas waktu satu kali dua puluh empat jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum Fikri Thobari dan kawan-kawannya.

Operasi ini tentu mengagetkan banyak kalangan. Menangkap seorang bupati dalam sebuah OTT bukanlah hal sepele. Masyarakat kini menunggu perkembangan selanjutnya, sementara proses hukum terus berdenyut di ruang pemeriksaan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar