MURIANETWORK.COM - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan semua pihak harus menyetujui pembentukan family office alias perusahaan surga pajak bagi para konglomerat di Indonesia.
Dia mengaku pembentukan family office sedang dalam tahap finalisasi. Bahkan, investor kakap asal Amerika Serikat (AS) Ray Dalio akan ikut terlibat.
Oleh sebab itu, Luhut berharap tidak akan ada penolakan lagi baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun pihak lain.
Beberapa waktu lalu, dia memang sempat mengungkapkan bahwa Kemenkeu menentang rencana pembentukan family office.
"Bukan soal Kemenkeu, semua kita harus setuju," ujar Luhut di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Di samping itu, pensiunan perwira TNI itu tidak ingin menyampaikan target waktu peresmian family office tersebut.
Hanya saja, dia memastikan bahwa tim yang berasal dari Dewan Ekonomi Nasional hingga Kemenko Perekonomian akan langsung bekerja mulai Kamis (13/3/2025) esok.
Apalagi, sambungnya, persiapan pembentukan family office sudah dimulai sejak enam bulan lalu. Nantinya, tim akan meminta masukan dari Ray Dalio dan pelaku pasar lainnya.
"Kita harapkan ya dalam beberapa bulan ke depan, tinggal Presiden [Prabowo], karena Presiden sudah memberikan go-ahead [persetujuan untuk lanjut]. Jadi secara teknis kita nanti laporkan ke Presiden, kalau Presiden perintah eksekusi ya kita eksekusi," ujar Luhut.
Sebelumnya dalam acara Indonesia Economic Summit pada medio bulan lalu, Luhut mengungkapkan penentangan Kemenkeu atas rencana pembentukan family office karena dianggap tak memberi manfaat langsung ke penerimaan negara.
"Masalahnya, teman-teman dari Kementerian Keuangan selalu bicara tentang, 'Apa yang kami dapatkan [dari pembentukan surga pajak seperti family office]?'," jelasnya.
Sebagai informasi, Luhut pertama kali mengungkapkan keinginan membangun family office di Indonesia pada awal Juni tahun lalu. Dia ingin menjadikan Bali sebagai markas family office tersebut.
Family office sendiri merupakan perusahaan yang memanajemen kekayaan para konglomerat tanpa dikenai pajak.
Artinya, meski para konglomerat menanamkan kekayaan di Indonesia namun Kementerian Keuangan tidak bisa memungut pajak dari mereka.
Dia menjelaskan, praktik family office sudah banyak tersebar di negara-negara Asia lain. Oleh sebab itu, dia ingin mereplikasinya di Indonesia.
"Jadi family office itu, nanti banyak orang-orang kaya di dunia itu melihat Bali menjadi alternatif untuk mereka naruh duitnya di Indonesia, seperti di Singapura, di Hong Kong, juga di Abu Dhabi, tapi jangan dipajakin," jelas Luhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Meski uang orang kaya tersebut tidak dikenakan pajak, Luhut menjelaskan yang terpenting banyak kurs asing yang akan tersimpan di Indonesia sehingga cadangan devisa negara semakin kuat.
Luhut mengklaim bahwa di Singapura ada sekitar 1.500 family office dengan dana tersimpan US$1,6 triliun. Dia pun menargetkan akan ratusan miliar dolar di family office Bali nantinya.
Sumber: Bisnis
Artikel Terkait
Angin Puting Beliung Terjang Desa Sumbersekar Malang, 112 Rumah Rusak: Kronologi dan Kerusakan
Projo Beralih Dukungan ke Prabowo: Fakta, Alasan, dan Dampak Politiknya
Klarifikasi Kuasa Hukum Raisa Soal Isu Selingkuh Hamish Daud dan Proses Cerai Damai
Presiden Kolombia Beri Penghargaan Simon Bolivar dan Kirim Bantuan Medis untuk Gaza