Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang melibatkan dokter Richard Lee alias DRL memasuki babak baru setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Menjelang persidangan, pihak pelapor, Samira Farahnaz yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum yang berlangsung.
Doktif mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggandeng Komisi Yudisial (KY) guna memantau jalannya persidangan di pengadilan. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas hakim yang menangani perkara tersebut tetap terjaga selama proses peradilan berlangsung.
"Kita kawal terus ya, termasuk nanti mungkin dari pihak Komisi Yudisial juga nanti akan mengawal. Kita meminta dari pihak Komisi Yudisial juga akan mengawal persidangan," ujar Doktif.
Menurutnya, pengawasan terhadap jalannya sidang menjadi hal yang krusial agar proses hukum berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak tertentu. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengirimkan surat resmi kepada Komisi Yudisial sebagai langkah formal permohonan pengawasan.
"Untuk memantau kinerja dari hakim yang bersidang. Nanti kita juga akan mengirimkan surat untuk bisa mengawal hakim yang bersidang. Jadi jangan sampai nanti hakimnya juga masuk angin," kata Doktif.
Di sisi lain, Doktif mengaku hingga saat ini masih percaya bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya penyimpangan.
"Sampai detik ini kita yakin semuanya merah putih semuanya tegak lurus. Tidak ada yang menerima sepeser pun siram-menyiram dari terlapor," ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Bubarkan Tawuran di Jakarta Timur, Amankan Busur dan Petasan
BAZNAS dan Dompet Dhuafa Buka Layanan Kurban Online, Transparan hingga ke Pelosok
Pemerintah Deteksi Kesenjangan Data Perdagangan dengan AS dan China Capai Puluhan Miliar Dolar, Perketat Regulasi Ekspor
Polisi Amankan Tiga Remaja Pembuat Foto Pocong Hasil Rekayasa AI yang Resahkan Warga Jember