Seorang anak laki-laki berusia 14 tahun di Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri uang Rp10 ribu. Video aksi kekerasan itu viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, korban yang duduk di lantai dijambak, bajunya ditarik, tangannya diinjak dan dipukul oleh seorang perempuan dewasa berinisial AH. Korban dikerumuni lebih dari satu orang dan tak mampu melawan, hanya bisa menangis.
Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur. Tiga orang dilaporkan, dua di antaranya telah diperiksa penyidik. Pelaku utama AH diperiksa pada Selasa (14/7).
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi mengatakan satu terlapor berinisial AS belum diperiksa karena mengaku sakit. "Pada Kamis, 16 Juli 2026, terhadap saksi terlapor AS akan kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Penyidik berencana menggelar perkara pada Jumat (17/7) untuk menentukan status para terlapor. "Dalam gelar perkara nantinya akan ditentukan status hukum AS berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama proses penyidikan," kata Novrizaldi.
Ia menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai KUHAP. Polres Aceh Timur juga akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik.
Korban Bantah Mencuri
Korban adalah pelajar SMP berinisial IR. Penganiayaan itu dialaminya pada 23 Juni 2026 malam. IR membantah tuduhan mencuri. Ia mengaku hanya mengambil uang yang ditemukannya untuk dimasukkan ke saku sambil mencari tahu pemiliknya.
"Saya enggak tahu uang itu punya siapa. Saya ambil mau masukkan ke kantong. Saya tanya, tapi mereka enggak percaya, malah saya dipukul," ujar IR dalam video yang beredar.
Ia mengaku dipukul di kepala, dada, tangan, dan bibir hingga luka berdarah. Akibatnya, ia merasakan sakit selama beberapa hari. IR sempat enggan melapor karena malu dan masih bersekolah di SMP. Sehari-hari, ia bekerja di doorsmeer untuk membantu biaya hidup dan uang jajan, serta kerap membantu mengangkat berondolan sawit.
IR berasal dari keluarga yang telah berpisah. Ia tinggal bersama neneknya, sementara ibunya bekerja di Malaysia.
Peristiwa ini mendapat perhatian luas, termasuk dari anggota DPD RI. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menemui IR di Pendopo Bupati sebagai bentuk dukungan. Al-Farlaky memastikan pemerintah daerah akan memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, dan menjamin keberlanjutan pendidikan korban. IR menyampaikan keinginan pindah sekolah karena trauma.
Meski sempat dimediasi secara adat di tingkat gampong, keluarga korban menolak hasil perdamaian dan melaporkan kasus ke polisi. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan karena perkara ini merupakan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Artikel Terkait
Sumur Minyak Tradisional Meledak dan Terbakar di Aceh Timur