Konflik Timur Tengah Tahan 270 WNA di Bali, Imigrasi Beri Keringanan

- Selasa, 10 Maret 2026 | 08:45 WIB
Konflik Timur Tengah Tahan 270 WNA di Bali, Imigrasi Beri Keringanan

Konflik yang melanda Timur Tengah ternyata berdampak hingga ke Bali. Tak tanggung-tanggung, tercatat sudah 270 warga negara asing yang terpaksa mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa atau ITKT. Mereka terjebak, tak bisa pulang karena situasi di sana.

Data dari Ditjen Imigrasi Bali menunjukkan, sejak akhir Februari hingga 8 Maret 2026, puluhan penerbangan menuju Doha, Dubai, dan Abu Dhabi dibatalkan. Totalnya mencapai 40 penerbangan. Bayangkan saja, ratusan orang tiba-tiba harus mengubah rencana mereka.

Namun begitu, ada sedikit kabar baik di tengah kekacauan ini. Sebanyak 35 WNA yang terdampak langsung dan memenuhi syarat administrasi kedaruratan mendapat keringanan. Mereka dibebaskan dari biaya overstay atau keterlambatan perpanjangan izin tinggal. Kebijakan ini tentu meringankan beban mereka yang sedang dalam situasi sulit.

Di sisi lain, pihak Imigrasi Bali menegaskan bahwa pendekatan humanis ini tidak berarti mereka lengah. Felucia Sengky Ratna, sang Kepala Kantor Wilayah, menjelaskan komitmen mereka.

"Imigrasi Bali berkomitmen penuh untuk proaktif hadir memberikan kepastian layanan keimigrasian yang mudah dan cepat," ujar Sengky.

"Tapi di saat yang bersamaan, kami juga memastikan pengawasan di lapangan tetap berjalan ketat. Tujuannya agar situasi keamanan di Bali tetap kondusif dan tidak ada celah untuk penyalahgunaan aturan," tambahnya tegas.

Jadi, meski penuh empati, aturan tetap dijaga. Imigrasi Bali berusaha mencari titik tengah: membantu yang terdampak konflik tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata. Sebuah langkah yang cukup bijak, menurut saya, dalam menangani krisis yang datang tak terduga ini.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar