Mapolda Sulawesi Selatan jadi tempat digelarnya sidang etik untuk dua anggota Satresnarkoba Polres Toraja Utara. Yang disidang adalah Kasat Narkoba AKP AE dan Kanit II Narkoba Aiptu N. Sidang ini menghadirkan delapan saksi, semuanya datang dari Tana Toraja dan Toraja Utara.
Di antara para saksi itu, ada satu sosok yang pernyataannya cukup menyita perhatian: istri dari AKP AE sendiri. Di hadapan majelis, ia tak segan menyampaikan permohonan maaf. Lebih dari itu, dia juga memohon keringanan hukuman untuk suaminya, jika nantinya terbukti bersalah. Permintaan ini tentu saja dilandasi harapan keluarga, agar proses hukum tetap punya ruang untuk pertimbangan yang manusiawi.
Penjelasan itu datang dari Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, usai sidang berlangsung Kamis malam lalu. Menurut Zulham, keterangan para saksi punya peran krusial dalam pemeriksaan yang masih berjalan ini.
Artikel Terkait
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 10,8 Bulan ke Depan
Kompolnas Pastikan Remaja Tewas di Makassar Akibat Tembakan Polisi
Pagar Proyek Sekolah Rakyat di Takalar Roboh, Diduga Akibat Pondasi Lemah
Pemerintah Buka Pendaftaran Tiket Kapal Gratis untuk Mudik Lebaran 2026