Majelis sidang, tegasnya, masih terus mendalami semua fakta sebelum memutuskan sesuatu. Proses sidang etik ini sendiri punya tenggat waktu. Mereka harus menyelesaikannya dalam 30 hari ke depan.
Nah, untuk memenuhi tenggat itu, Propam Polda Sulsel berencana menghadirkan sejumlah personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus di lapangan. Tujuannya jelas, agar majelis punya gambaran utuh sebelum menjatuhkan putusan.
Tambahan Zulham itu sekaligus menegaskan, proses masih berjalan. Semua pihak masih menunggu, sambil berharap keadilan dan kemanusiaan bisa berjalan beriringan.
Artikel Terkait
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 10,8 Bulan ke Depan
Kompolnas Pastikan Remaja Tewas di Makassar Akibat Tembakan Polisi
Pagar Proyek Sekolah Rakyat di Takalar Roboh, Diduga Akibat Pondasi Lemah
Pemerintah Buka Pendaftaran Tiket Kapal Gratis untuk Mudik Lebaran 2026