Istri Kasat Narkoba Toraja Utara Mohon Maaf dan Keringanan Hukuman di Sidang Etik

- Jumat, 06 Maret 2026 | 09:00 WIB
Istri Kasat Narkoba Toraja Utara Mohon Maaf dan Keringanan Hukuman di Sidang Etik

Majelis sidang, tegasnya, masih terus mendalami semua fakta sebelum memutuskan sesuatu. Proses sidang etik ini sendiri punya tenggat waktu. Mereka harus menyelesaikannya dalam 30 hari ke depan.

Nah, untuk memenuhi tenggat itu, Propam Polda Sulsel berencana menghadirkan sejumlah personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus di lapangan. Tujuannya jelas, agar majelis punya gambaran utuh sebelum menjatuhkan putusan.

Tambahan Zulham itu sekaligus menegaskan, proses masih berjalan. Semua pihak masih menunggu, sambil berharap keadilan dan kemanusiaan bisa berjalan beriringan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar