Sidang Etik Ungkap Dugaan Kesepakatan Polisi dengan Bandar Narkoba di Toraja Utara

- Jumat, 06 Maret 2026 | 08:40 WIB
Sidang Etik Ungkap Dugaan Kesepakatan Polisi dengan Bandar Narkoba di Toraja Utara

Kalimat itu tentu saja menyiratkan sebuah skema yang sudah berjalan. Bandar dibiarkan beroperasi dengan leluasa.

Di sisi lain, sidang juga menghadirkan saksi yang meringankan. Istri salah satu terduga pelanggar hadir dan memohon agar hukuman untuk suaminya bisa dipertimbangkan lagi, dibuat lebih ringan. Suasana haru pun sempat menyelimuti ruang sidang.

Untuk memperjelas semua peran, proses sidang ini belum berakhir. Zulham Effendy menegaskan sidang akan berlanjut pekan depan. Agenda utamanya adalah menghadirkan langsung seluruh saksi, termasuk polisi yang bertugas di lapangan saat penangkapan di wilayah Toraja Utara dan Tanah Toraja.

Kasus ini sendiri berawal dari penangkapan seorang bandar narkoba oleh tim Polres Tana Toraja. Barang buktinya cukup signifikan: sabu seberat 100 gram. Dari pengakuan bandar itu, terungkap bahwa ia rutin menyetor uang kepada oknum polisi.

Angkanya sekitar Rp10 juta per minggu. Tujuannya jelas: agar bisnis haramnya tidak diganggu. Setoran itu seperti ‘uang keamanan’ yang memutar roda peredaran narkoba dengan ‘izin’ tak tertulis.

Hingga saat ini, Propam Polda Sulsel menyatakan belum ada keputusan final terkait sanksi. Prinsip praduga tak bersalah masih dipegang teguh selama proses sidang etik ini berlangsung. Semuanya masih menunggu, sidang lanjutan pekan depan mungkin akan membawa kejelasan lebih jauh.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar