Pagi itu, sekitar pukul setengah enam, jalanan di Bandengan Utara, Jakarta Utara, sudah ramai. Lalu, terdengar suara keras. Sebuah kecelakaan hebat melibatkan sepeda motor dan bus TransJakarta telah terjadi. Sayangnya, pengendara motor itu tak terselamatkan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengonfirmasi kabar duka itu.
"Pengendara kendaraan sepeda motor tutup usia atau meninggal dunia di TKP," ujarnya pada Jumat (6/3/2026).
Menurut keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya melaju dari arah timur. Nahas, ketika sampai di dekat JPO Bandengan, pengendara motor itu diduga kehilangan konsentrasi. Akibatnya, dia menabrak separator atau pembatas jalur bus TransJakarta.
Artikel Terkait
MAKI Desak KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Pencucian Uang
KPK Geledah dan Segel Empat Ruangan Vital di Kantor Pemkab Pekalongan
Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Hasil Kasus Judi Online ke Kejaksaan
BPDP Gelar Edukasi Kakao dan Rahasia Cokelat untuk Tanamkan Apresiasi pada Generasi Muda