Pagi itu, sekitar pukul setengah enam, jalanan di Bandengan Utara, Jakarta Utara, sudah ramai. Lalu, terdengar suara keras. Sebuah kecelakaan hebat melibatkan sepeda motor dan bus TransJakarta telah terjadi. Sayangnya, pengendara motor itu tak terselamatkan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengonfirmasi kabar duka itu.
"Pengendara kendaraan sepeda motor tutup usia atau meninggal dunia di TKP," ujarnya pada Jumat (6/3/2026).
Menurut keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya melaju dari arah timur. Nahas, ketika sampai di dekat JPO Bandengan, pengendara motor itu diduga kehilangan konsentrasi. Akibatnya, dia menabrak separator atau pembatas jalur bus TransJakarta.
Tabrakan itu membuatnya terpelanting. Dia jatuh persis di jalur khusus busway, tergeletak di sana. Situasi makin buruk karena dari belakang, sebuah bus TransJakarta datang.
"Karena tidak bisa menghindar, sehingga menyenggol pengendara sepeda motor," jelas Ruslani lagi.
Dampak senggolan itu fatal. Korban meninggal seketika di tempat. Tak hanya itu, kendaraan yang terlibat pun dilaporkan mengalami kerusakan akibat insiden pagi itu. Suasana TKP sempat mencekam sebelum petugas berhasil mengamankan lokasi.
Artikel Terkait
Jadwal Salat DKI Jakarta Hari Ini, 22 April 2026
Dankor Brimob Tegaskan Kekuatan Fisik Hanya Opsi Terakhir dalam Penanganan Aksi Massa
Empat WN China Dideportasi dari Gorontalo Bawa Sampel Tanah Tambang
Cemburu Picu Pembunuhan di Bandung, Pelaku Ditangkap Usai Kabur ke Indramayu