Pagi itu, sekitar pukul setengah enam, jalanan di Bandengan Utara, Jakarta Utara, sudah ramai. Lalu, terdengar suara keras. Sebuah kecelakaan hebat melibatkan sepeda motor dan bus TransJakarta telah terjadi. Sayangnya, pengendara motor itu tak terselamatkan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengonfirmasi kabar duka itu.
"Pengendara kendaraan sepeda motor tutup usia atau meninggal dunia di TKP," ujarnya pada Jumat (6/3/2026).
Menurut keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya melaju dari arah timur. Nahas, ketika sampai di dekat JPO Bandengan, pengendara motor itu diduga kehilangan konsentrasi. Akibatnya, dia menabrak separator atau pembatas jalur bus TransJakarta.
Tabrakan itu membuatnya terpelanting. Dia jatuh persis di jalur khusus busway, tergeletak di sana. Situasi makin buruk karena dari belakang, sebuah bus TransJakarta datang.
"Karena tidak bisa menghindar, sehingga menyenggol pengendara sepeda motor," jelas Ruslani lagi.
Dampak senggolan itu fatal. Korban meninggal seketika di tempat. Tak hanya itu, kendaraan yang terlibat pun dilaporkan mengalami kerusakan akibat insiden pagi itu. Suasana TKP sempat mencekam sebelum petugas berhasil mengamankan lokasi.
Artikel Terkait
Konsultan Keuangan Desak Pemerintah dan OJK Perjelas Faktor Pelemahan IHSG
Polda Riau Rampungkan 67 Jembatan di Pelosok untuk Konektivitas dan Keselamatan Warga
Polres Garut Tangkap Buron Spesialis Curanmor, 17 Sepeda Motor Disita
Paus Leo XIV Kecam Polarisasi Politik dan Serukan Perdamaian dalam Kunjungan ke Spanyol