Polisi akhirnya meringkus Ais Setiawati, salah satu buronan yang dicari-cari terkait jaringan narkoba di NTB. Perannya? Dia disebut-sebut sebagai bendahara kepercayaan bandar Koh Erwin.
Penangkapan ini terjadi di Mataram, berbarengan dengan operasi yang menjerat Koh Erwin sendiri di Tanjung Balau, Sumatera Utara. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Elhaj, koordinasi antara tim di lapangan berjalan mulus.
“Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara. Kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koko Erwin-nya kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” jelas Roman, Sabtu (28/2/2026).
Dari penyelidikan, peran Ais ternyata cukup vital. Dialah yang menerima aliran uang hasil jualan narkoba dari Anita istri seorang anggota polisi di Bima, Bripka Irfan. Uang itu kemudian dia kelola.
Tak cuma itu. Roman juga mengungkap sebuah pertemuan penting yang melibatkan Ais, Koh Erwin, dan eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Pertemuan itu digelar di Hotel Marina Inn, Bima, untuk membahas soal setoran.
“Iya betul. (Sempat bertemu) yang di Hotel Marina Inn di Bima itu kan ada Koko Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” ujar Roman.
Setelah buron, Ais mencoba bersembunyi di sebuah kontrakan di Kota Mataram. Tapi upayanya gagal. Polisi membekuknya di sana tanpa perlawanan berarti.
“Dia lagi sendiri di situ, kemudian tanpa perlawanan ditangkap,” tegas Roman.
Saat ini, Ais sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam, terutama untuk melacak aliran dana dalam jaringan ini.
Sebelumnya, Bareskrim lebih dulu menangkap Koh Erwin pada Kamis, 26 Februari 2026. Bandar itu ditangkap tepat saat berusaha kabur ke Malaysia lewat jalur ilegal. Dia diduga rutin menyetor uang dan narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Artikel Terkait
Polisi Purbalingga Gagalkan Dua Modus Penyalahgunaan Subsidi LPG dan BBM
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Dharma Santi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Ibu Laporkan Perawat RSHS Bandung atas Dugaan Percobaan Penculikan Bayi
Kejati Sulsel Periksa Mantan Pimpinan DPRD Terkait Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar