Di sisi lain, dari kubu Jokowi, pesan yang disampaikan justru bernuansa berbeda. Ade Darmawan, Ketua Tim Hukum Jokowi, mengungkapkan pesan mantan presiden tersebut. Intinya, Jokowi ingin semua proses tetap berada pada koridor hukum yang berlaku. Tidak lebih, tidak kurang.
“Pesan Pak Jokowi, On the track, tetap pada koridor hukum,” ujar Ade.
“Pesan Pak Jokowi paling utama: kita ketemu di pengadilan. Dan itu ranah di mana nama baik beliau bisa kembali pulih.”
Menurut Ade, pengadilanlah tempat yang tepat untuk membuktikan segala sesuatu. Di sanalah klaim-klaim soal keaslian ijazah bisa diuji dengan keterangan resmi dari UGM dan otoritas terkait lainnya.
“Jadi Pak Jokowi berpesan bahwa ini harus masuk ranah peradilan,” pungkasnya.
Nuansanya jelas: sementara satu pihak mendesak aksi cepat berupa penahanan, pihak lainnya bersikukuh untuk membawa seluruh persoalan ini ke meja hijau, menempatkan proses hukum sebagai jalan satu-satunya.
Artikel Terkait
Polisi Kukar Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu, Selamatkan 15.000 Orang dari Jerat Narkoba
Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Sebut Informasi Biaya adalah Hoaks
Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Berstatus Pegawai BUMN
Pemprov Sulsel Godok Mutasi 314 Guru untuk Atasi Ketimpangan Distribusi