Meski belum ada aduan resmi yang masuk ke Komnas HAM terkait kasus ini, Anis memastikan lembaganya akan terus memantau perkembangannya. “Kritik terhadap kebijakan negara di demokrasi itu hal yang harusnya penting untuk dilakukan,” tegasnya. “Bagian dari check and balances dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.”
Kritik Tiyo sendiri sebelumnya dituangkan dalam surat kepada UNICEF. Ia mempertanyakan program MBG, yang dinilainya mengesampingkan prioritas anggaran untuk mengatasi kesenjangan. Kritikannya itu ia sampaikan dengan menyoroti tragedi seorang siswa SD di NTT yang diduga mengakhiri hidup karena tekanan ekonomi keluarga.
Di sisi lain, Menteri HAM Natalius Pigai punya pandangan berbeda soal sumber teror tersebut. Ia meyakini hal itu mustahil berasal dari pemerintah.
“Hukum tidak akan pernah dipakai alat penguasa untuk menjustifikasi kebenaran dan membungkam orang, tidak akan pernah. Oleh karena itulah saya pastikan bahwa teror tidak mungkin dari pemerintah,”
kata Pigai di kantornya, Jumat pekan lalu. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sendiri telah berkomitmen untuk tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk membungkam hak asasi manusia.
Artikel Terkait
Makassar Tinggalkan Open Dumping, Beralih ke Sistem Sampah Berkelanjutan
Lapangan Gaspa Palopo Resmi Dibuka Usai Revitalisasi Senilai Rp 3,5 Miliar
Dua Perempuan Diamankan Polisi Usai Video Penginjakkan Alquran Viral di Lebak
Harga Emas Pegadaian Stabil, Galeri24 dan UBS Tak Bergerak