Jakarta – Di tengah ramainya perbincangan soal kebebasan menyampaikan pendapat, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memberikan pernyataan tegas. Menurutnya, mengkritik kebijakan pemerintah itu sah-sah saja. Bahkan, itu adalah wujud nyata dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang harus dijamin oleh negara.
“Tentu kritik terhadap kebijakan juga bagian dari implementasi hak atas kebebasan berpendapat, berekspresi dan itu harusnya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Untuk itu, semestinya, pemerintah enggak perlu reaktif,”
ujar Anis di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa lalu.
Ia menambahkan satu catatan penting: penyampaian kritik itu sebaiknya dilakukan dengan cara yang membangun dan damai. Tanpa kekerasan. Dan sejauh pantauannya terhadap aksi-aksi BEM, hal itu sudah berjalan dengan tertib.
Pernyataan Anis ini bukan tanpa sebab. Latar belakangnya adalah insiden yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Setelah menyampaikan kritik terbuka, Tiyo mendapat teror lewat pesan WhatsApp. Isinya mengancam akan menculiknya, dikirim dari nomor dengan kode negara Inggris.
Tak cuma ancaman, ada juga pesan yang menudingnya sebagai agen asing yang cuma cari panggung. Situasi yang tentu saja mencemaskan.
Artikel Terkait
Mentan Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana