Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah selesai membuat laporan polisi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025.
Pantauan redaksi, Jokowi didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan keluar gedung pada pukul 12.23 WIB.
Artinya kurang lebih 3 jam Jokowi berada di Polda Metro Jaya. Ia datang untuk membuat laporan terkait dengan tudingan ijazah palsu.
Usai keluar, Jokowi menjawab singkat pertanyaan wartawan.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi.
Namun saat ditanya apakah tim kuasa hukum Jokowi membawa ijazah asli, Jokowi enggan menjawab.
Jokowi pun mengaku disuguhkan sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.
“Nanti, ditanyakan pada tim kuasa hukum detailnya,” tegas dia.
“Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Jadi biar jelas dan gamblang,” pungkasnya.
Sementara itu, Yakup mengakui pendampingan hukum yang diberikan karena dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi sudah merusak martabat bangsa.
"Saya mendampingi Pak Jokowi untuk buat aduan, kembali lagi yang disampaikan dugaan fitnah sangat-sangat kejam karena merusak nama baik dan martabat Jokowi serta keluarga," kata Yakup.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025/RMOL
Artikel Terkait
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh
Prabowo Panggil Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Ada Apa?
Nunggak Pajak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi buat Melapor Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin