Mendengar ini, Prabowo terlihat sangat gembira bercampur haru. Ia tidak menyangka bisa kembali melihat Wilfrida.
"Saya benar-benar kaget dan bahagia bisa kembali lihat Wilfrida. Sekarang terlihat gemuk ya," ujar Prabowo.
Wilfrida sendiri pernah dituntut hukuman mati di Malaysia karena tuduhan membunuh majikannya.
Ia akhirnya bebas di tahun 2015 berkat bantuan Prabowo yang kala itu menyewa pengacara kelas atas untuk membela Wilfrida di pengadilan.
Prabowo pun beberapa kali pulang pergi Indonesia-Malaysia untuk mengecek persidangan Wilfrida.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nolmeter.com
Artikel Terkait
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru
Anies Baswedan dan Tiga Lapis Strategi Menuju 2029
Iran Tegas Tangani Perusuh, Unjuk Rasa Bergulir ke 45 Kota