Menurut Anton J Supit dari Dewan Pakar APINDO, sebenarnya publik tidak terlalu khawatir dengan kehadiran KUHP dan KUHAP yang baru. Tapi, ada satu hal krusial yang sering luput: hukum sebaik apapun akan jadi percuma kalau pelaksananya bermasalah. Intinya, aturan baru ini bisa jadi tidak berarti apa-apa jika implementasinya amburadul.
Ia lalu teringat pesan Menteri Keuangan Boediono beberapa tahun silam, yang menolak usulan tax amnesty. Alasan penolakannya sederhana namun tajam: kebijakan semacam itu tak akan efektif kalau administrasi perpajakannya sendiri belum beres.
"Kalau kita reformasi hukum secara pasal demi pasal tapi orangnya tidak direformasi ya sama saja," ujar Anton.
Dia membuat analogi yang gamblang, "Itu ibaratnya kita kasih pistol ke orang yang suka main-main. Ya sudah, dia akan seenaknya. Dan selalu berdalih, kalau tidak puas silakan banding. Dan itu sering terjadi."
Pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah diskusi bertajuk 'KUHP & KUHAP Baru bagi Korporasi, Ancaman atau Kepastian Hukum' yang digelar Terus Terang Media, Jumat (20/02/2026).
Nah, yang justru lebih mencemaskan masyarakat, lanjut Anton, adalah potensi eksesnya. Bagaimana sebuah pasal bisa ditafsirkan begitu luas, dan interpretasi itu hanya berada di tangan aparat penegak hukum. Di sinilah masalahnya sering dimulai.
Apalagi, dalam banyak kasus, ada semangat corps di antara mereka. Aparat cenderung saling melindungi, membela rekan sejawat. Kondisi seperti inilah yang dikhawatirkan bakal terulang, mengingat kita sudah sering menyaksikannya.
Anton menekankan, ketika hanya polisi yang punya wewenang penuh memeriksa, maka koreksi hanya bisa datang dari Kapolri atau Presiden. Situasinya berbeda dengan negara seperti AS. Di Indonesia, bagi oknum yang suka 'main-main', semua ini memberi ruang gerak. Sebab, kesalahan selalu bisa dicari-cari.
Artikel Terkait
Jenazah Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Paria Barru, Diduga Korban Tenggelam Saat Cari Kerang
Kisah Prajurit Ngatijan dan Ilmu Kebal yang Selamatkan Rekan dari Tembakan Belanda di Papua
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Penipuan Haji dan Umrah
Ledakan Tabung Gas di Pabrik Gizi Ngawi Lukai Satu Pekerja