Pakar APINDO Ingatkan KUHP Baru Bisa Tak Efektif Jika Penegak Hukum Bermasalah

- Minggu, 22 Februari 2026 | 17:00 WIB
Pakar APINDO Ingatkan KUHP Baru Bisa Tak Efektif Jika Penegak Hukum Bermasalah

"Nah, ini yang kita tidak tahu bagaimana mengawasinya. Agar ekses-ekses itu tidak terjadi. Soalnya, selalu dijawab dengan proses hukum formal: kalau tidak setuju, silakan banding," ucapnya.

Maka, bagi Anton, persoalan paling fundamental adalah penegakan hukum yang adil. Hukum harus benar-benar dirasakan sama oleh semua orang. Di sisi lain, ada satu kepentingan bangsa yang lebih mendesak dan dirasakan semua lapisan: kemiskinan.

"Kepentingan bangsa kita sekarang ini mengatasi kemiskinan. Saya tidak mau berdebat soal data pemerintah atau Bank Dunia," katanya.

Tapi faktanya, kalau kita lihat kasat mata, orang yang butuh lapangan kerja itu sangat banyak. Mereka hanya bisa ditolong jika investasi masuk. Dan investasi butuh kepastian. Kalau ternyata kepastian hukum itu bisa 'dibeli', maka yang muncul adalah ketidakpastian itu sendiri.

Pada akhirnya, semua ini berpulang pada pimpinan nasional. Diperlukan komitmen kuat untuk menegakkan hukum secara konsisten, tanpa pandang bulu. Anton mengutip pesan Sun Tzu tentang tiga hal yang mencegah pemberontakan: pangan, sandang-papan, dan hukum yang adil.

Karena itulah, pendidikan politik menjadi sangat penting. Masyarakat harus paham hak-haknya.

"Waktu saya ketemu beliau tahun lalu, Pak Mahfud sudah bercita-cita membuat forum-forum pendidikan politik. Kelemahan kita adalah kita sering tidak tahu hak-hak kita, jadi kita terima saja apa adanya. Kita harus berani menyuarakan apa yang kita rasakan. Kalau tidak, kita akan makin susah," pungkas Anton.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar