Pakar APINDO Ingatkan KUHP Baru Bisa Tak Efektif Jika Penegak Hukum Bermasalah

- Minggu, 22 Februari 2026 | 17:00 WIB
Pakar APINDO Ingatkan KUHP Baru Bisa Tak Efektif Jika Penegak Hukum Bermasalah

Menurut Anton J Supit dari Dewan Pakar APINDO, sebenarnya publik tidak terlalu khawatir dengan kehadiran KUHP dan KUHAP yang baru. Tapi, ada satu hal krusial yang sering luput: hukum sebaik apapun akan jadi percuma kalau pelaksananya bermasalah. Intinya, aturan baru ini bisa jadi tidak berarti apa-apa jika implementasinya amburadul.

Ia lalu teringat pesan Menteri Keuangan Boediono beberapa tahun silam, yang menolak usulan tax amnesty. Alasan penolakannya sederhana namun tajam: kebijakan semacam itu tak akan efektif kalau administrasi perpajakannya sendiri belum beres.

"Kalau kita reformasi hukum secara pasal demi pasal tapi orangnya tidak direformasi ya sama saja," ujar Anton.

Dia membuat analogi yang gamblang, "Itu ibaratnya kita kasih pistol ke orang yang suka main-main. Ya sudah, dia akan seenaknya. Dan selalu berdalih, kalau tidak puas silakan banding. Dan itu sering terjadi."

Pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah diskusi bertajuk 'KUHP & KUHAP Baru bagi Korporasi, Ancaman atau Kepastian Hukum' yang digelar Terus Terang Media, Jumat (20/02/2026).

Nah, yang justru lebih mencemaskan masyarakat, lanjut Anton, adalah potensi eksesnya. Bagaimana sebuah pasal bisa ditafsirkan begitu luas, dan interpretasi itu hanya berada di tangan aparat penegak hukum. Di sinilah masalahnya sering dimulai.

Apalagi, dalam banyak kasus, ada semangat corps di antara mereka. Aparat cenderung saling melindungi, membela rekan sejawat. Kondisi seperti inilah yang dikhawatirkan bakal terulang, mengingat kita sudah sering menyaksikannya.

Anton menekankan, ketika hanya polisi yang punya wewenang penuh memeriksa, maka koreksi hanya bisa datang dari Kapolri atau Presiden. Situasinya berbeda dengan negara seperti AS. Di Indonesia, bagi oknum yang suka 'main-main', semua ini memberi ruang gerak. Sebab, kesalahan selalu bisa dicari-cari.

"Nah, ini yang kita tidak tahu bagaimana mengawasinya. Agar ekses-ekses itu tidak terjadi. Soalnya, selalu dijawab dengan proses hukum formal: kalau tidak setuju, silakan banding," ucapnya.

Maka, bagi Anton, persoalan paling fundamental adalah penegakan hukum yang adil. Hukum harus benar-benar dirasakan sama oleh semua orang. Di sisi lain, ada satu kepentingan bangsa yang lebih mendesak dan dirasakan semua lapisan: kemiskinan.

"Kepentingan bangsa kita sekarang ini mengatasi kemiskinan. Saya tidak mau berdebat soal data pemerintah atau Bank Dunia," katanya.

Tapi faktanya, kalau kita lihat kasat mata, orang yang butuh lapangan kerja itu sangat banyak. Mereka hanya bisa ditolong jika investasi masuk. Dan investasi butuh kepastian. Kalau ternyata kepastian hukum itu bisa 'dibeli', maka yang muncul adalah ketidakpastian itu sendiri.

Pada akhirnya, semua ini berpulang pada pimpinan nasional. Diperlukan komitmen kuat untuk menegakkan hukum secara konsisten, tanpa pandang bulu. Anton mengutip pesan Sun Tzu tentang tiga hal yang mencegah pemberontakan: pangan, sandang-papan, dan hukum yang adil.

Karena itulah, pendidikan politik menjadi sangat penting. Masyarakat harus paham hak-haknya.

"Waktu saya ketemu beliau tahun lalu, Pak Mahfud sudah bercita-cita membuat forum-forum pendidikan politik. Kelemahan kita adalah kita sering tidak tahu hak-hak kita, jadi kita terima saja apa adanya. Kita harus berani menyuarakan apa yang kita rasakan. Kalau tidak, kita akan makin susah," pungkas Anton.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar