murianetwork.com - Pemekaran Kabupaten Bogor kembali diusulkan.
Kali ini, daerah yang dimekarkan adalah bagian barat dan timur.
Nantinya, jika pemekaran terealisasi, Kabupaten Bogor akan pecah menjadi tiga bagian, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Bogor Timur.
Kabupaten Bogor dikenal sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbanyak se-Jawa Barat bahkan se-Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik tahun 2022, menunjukkan angka jumlah penduduk di Kabupaten Bogor tembus 5,5 juta jiwa.
Dengan fakta tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor memandang bahwa pemekaran harus segera dilakukan.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, pemekaran Kabupaten Bogor sudah diusulkan sejak 23 tahun lalu.
Usulan tersebut didasari kebutuhan untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara merata dan efektif.
Dikutip murianetwork.com dari portal resmi Kabupaten Bogor, pemekaran akan meliputi 21 kecamatan dari total 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Rinciannya, Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Bogor Barat akan meliputi 14 kecamatan dan 166 desa.
Keempat belas kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Dramaga, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Pamijahan, Cibungbulang, Ciampea, Tenjolaya, Rumpin, Tenjo, Jasinga, Parung Panjang, Suka Jaya, dan Cigudeg.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Jelang Fase Gugur Piala Dunia 2026, FIFA Ingin Ubah Aturan Adu Penalti
Pemuda di Makassar Bobol ATM Rp15 Juta Setelah Tebak PIN dari Tanggal Lahir di KTP Korban
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum Usai Terima Dana Rp20 Juta, Diduga Terkait Aksi Mahasiswa
Mahfud MD Nilai Laporan Penghinaan Presiden Terhadap Aktivis UGM karena Tertawa di Parodi Itu Lucu-lucuan