Wakil Bupati Bone Serahkan Bantuan dan Refleksikan Kinerja Setahun di Safari Ramadan

- Minggu, 22 Februari 2026 | 09:00 WIB
Wakil Bupati Bone Serahkan Bantuan dan Refleksikan Kinerja Setahun di Safari Ramadan

MURIANETWORK.COM - Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Bone, Hj. Maya Damayanti A. Akmal, menghadiri Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami Syuhada, Dusun Weroro, Sabtu (21 Februari 2026). Kegiatan yang digelar di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone ini, menjadi ajang silaturahmi pemerintah dengan masyarakat sekaligus momentum penyerahan bantuan pembangunan masjid.

Buka Puasa dan Sholat Tarawih Bersama Rakyat

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa sepanjang acara. Setelah melaksanakan buka puasa bersama, Wakil Bupati beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan menunaikan Sholat Tarawih berjamaah bersama warga setempat. Pada kesempatan itu, Andi Akmal Pasluddin secara simbolis menyerahkan bantuan dana pembangunan masjid senilai Rp10 juta sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pemakmuran rumah ibadah.

Ajakan Memakmurkan Ramadan dan Refleksi Kepemimpinan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari perangkat desa dan takmir masjid. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi bulan suci dengan introspeksi, memperkuat kebersamaan, dan meningkatkan sinergi membangun Bone yang lebih maju.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dapat melahirkan keberkahan serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Andi Akmal juga merefleksikan perjalanan satu tahun kepemimpinannya bersama Bupati Andi Asman Sulaiman. Ramadan tahun ini menandai tahun kedua mereka memimpin.

“Artinya setahun telah berlalu kebersamaan saya dengan seluruh masyarakat Kabupaten Bone. Interaksinya menjadi sebuah gambaran kondisi dan pelajaran bagi kami untuk membangun Bone ke depan lebih baik,” tuturnya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar