Pengemudi Diduga Ngantuk Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla, Ganti Rugi Rp25 Juta

- Kamis, 19 Februari 2026 | 11:00 WIB
Pengemudi Diduga Ngantuk Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla, Ganti Rugi Rp25 Juta

AP, sang pengemudi, setuju untuk menanggung biaya perbaikan. Nilainya tidak main-main.

"Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta," kata Murodih menambahkan.

Dengan adanya kesepakatan ganti rugi sebesar dua puluh lima juta rupiah itu, pihak korban memilih untuk tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian. Semua diselesaikan secara kekeluargaan. Pagar rumah mantan Wakil Presiden RI itu pun kini tinggal menunggu proses perbaikan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar