AP, sang pengemudi, setuju untuk menanggung biaya perbaikan. Nilainya tidak main-main.
"Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta," kata Murodih menambahkan.
Dengan adanya kesepakatan ganti rugi sebesar dua puluh lima juta rupiah itu, pihak korban memilih untuk tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian. Semua diselesaikan secara kekeluargaan. Pagar rumah mantan Wakil Presiden RI itu pun kini tinggal menunggu proses perbaikan.
Artikel Terkait
Analis Peringatkan Dampak Ekonomi Jangka Panjang dari Eskalasi AS-Israel-Iran
PSM Makassar Terancam Degradasi Usai 26 Pekan di Dasar Klasemen
Tokoh GP Ansor Kritik Tudingan Kebohongan Swasembada ke Prabowo
FC Barcelona Femenà Hajar Badalona 6-0, Pertegas Dominasi di Liga Spanyol