“Kami meminta proses ini tetap berlanjut, karena klien kami ini mengalami trauma yang begitu dalam. Sudah banyak ketakutan-ketakutan yang dia rasakan,” ujarnya.
Permintaan agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius menunjukkan keinginan korban untuk memperoleh keadilan sekaligus pemulihan.
Viral di Media Sosial Sebelum Laporan Polisi
Kasus ini sebenarnya telah menarik perhatian publik beberapa hari sebelum laporan polisi resmi dibuat. Pada 10 Februari 2026, sebuah unggahan di akun Threads @_myamoureeeee memuat curhatan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya, seorang pemain Timnas Indonesia.
Unggahan itu dengan cepat menyebar, memicu berbagai spekulasi dan diskusi hangat di kalangan netizen. Viralnya kisah ini di platform digital turut menciptakan tekanan tersendiri dan menunjukkan bagaimana isu-isu semacam ini sering kali mendapatkan sorotan luas di ruang maya sebelum proses hukum formal dimulai.
Saat ini, laporan polisi tersebut masih menunggu proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Pakar Hukum Unhas Paparkan Jerat Hukum dan Manipulasi Psikologis dalam Kasus Grooming Siswi SMP Maros
Harga Emas Pegadaian Turun Lagi, Galeri24 dan UBS Anjlok Puluhan Ribu Rupiah
Oknum TNI-Polri Diamankan Usai Keroyok Brutal di Kafe Rantepao
Dua Korban Luka Serius Usai Dikeroyok Diduga Oknum TNI-Polri di Kafe Toraja