Kasus pelecehan seksual terhadap delapan atlet panjat tebing nasional benar-benar menyita perhatian. Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, tak bisa tinggal diam. Ia mendesak agar pelaku, jika terbukti bersalah, dihukum seberat-beratnya. "Kami tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun," tegasnya, Minggu (1/3/2026).
Hetifah menyoroti betapa kasus ini terjadi di tempat yang seharusnya paling aman: pelatnas. Ruang itu mestinya untuk menempa prestasi, bukan malah menjadi panggung pelanggaran hak asasi manusia. Nilai-nilai sportivitas pun ikut tercoreng. Ia mengapresiasi respons cepat dari Menpora Erick Thohir dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang langsung membentuk tim investigasi.
"Kasus ini harus diusut tuntas," ujarnya.
Menurut Hetifah, langkah penonaktifan sementara sang pelatih kepala, Hendra Basir, sudah tepat. Kebijakan semacam itu penting untuk melindungi korban sekaligus menjaga proses pemeriksaan agar berjalan objektif.
Di sisi lain, Hetifah mendorong pemberian sanksi yang tak main-main. Hukumannya harus maksimal sesuai aturan yang berlaku. Tak cuma itu, ia juga mengusulkan sanksi tambahan: larangan seumur hidup bagi pelaku untuk berkecimpung lagi di dunia olahraga.
"Ini penting untuk efek jera," tandas politikus Golkar tersebut.
"Agar tidak ada lagi korban berikutnya. Pengabdian para atlet tidak boleh dikhianati oleh oknum yang tak bertanggung jawab."
Sebagai langkah konkret, Kemenpora RI membuka layanan pengaduan khusus bagi atlet korban kekerasan seksual. Mereka bisa melapor via email ke [email protected]. Pihak kementerian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan siap memberikan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum.
Artikel Terkait
Simon Grayson Ungkap Alasan Bergabung dengan Timnas Indonesia
Empat Kandidat Juara Liga Champions 2026 Resmi Terbentuk
Acosta Akui Aprilia dan Ducati Ancaman Serius, Tapi KTM Tak Menyerah
AC Milan Siapkan Rencana Perombakan Lini Depan, Dybala Jadi Target Utama