Di sisi lain, PDIP juga menekankan agar KPK tidak kehilangan fokus. Lembaga ini, menurut Hasto, harus menjalankan fungsi khususnya dengan baik menangani kasus-kasus korupsi yang berskala besar dan berdampak sistemik.
“Misalnya masalah kejahatan perpajakan, kemudian illegal logging yang menciptakan kerusakan lingkungan, illegal fishing, kemudian berbagai giant corruption, itu yang harus difokuskan untuk KPK,”
tuturnya.
Lalu, bagaimana dengan proses penyidikan? PDIP mendorong adanya penyidik independen di tubuh KPK. Namun begitu, mereka tetap menginginkan peran Kejaksaan Agung. Ini dimaksudkan sebagai bentuk check and balances, agar tak ada kekuasaan yang terlampau sentral dan lepas kendali.
“Sehingga PDI Perjuangan juga mendorong adanya suatu penyidik yang sifatnya independen, tetapi untuk proses-proses check and balances, peran dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung itu tetap digunakan,”
pungkas Hasto merangkum pandangan partainya. Poin-poin itulah yang kini jadi bahan pertimbangan, sebelum wacana perubahan UU KPK benar-benar melangkah lebih jauh.
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Tegaskan Anggaran Sewa Helikopter Rp 2 Miliar Belum Direalisasi
Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir, 3,38 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Kebocoran Diduga Picu Ledakan dan Kebakaran di SPBE Cimuning Bekasi
Aturan Larangan Ponsel di Sekolah Makassar Picu Pro-Kontra di Kalangan Siswa