PDIP Soroti Pengawasan Aparat dan Fokus KPK dalam Wacana Revisi UU KPK

- Minggu, 15 Februari 2026 | 14:35 WIB
PDIP Soroti Pengawasan Aparat dan Fokus KPK dalam Wacana Revisi UU KPK

Di sisi lain, PDIP juga menekankan agar KPK tidak kehilangan fokus. Lembaga ini, menurut Hasto, harus menjalankan fungsi khususnya dengan baik menangani kasus-kasus korupsi yang berskala besar dan berdampak sistemik.

“Misalnya masalah kejahatan perpajakan, kemudian illegal logging yang menciptakan kerusakan lingkungan, illegal fishing, kemudian berbagai giant corruption, itu yang harus difokuskan untuk KPK,”

tuturnya.

Lalu, bagaimana dengan proses penyidikan? PDIP mendorong adanya penyidik independen di tubuh KPK. Namun begitu, mereka tetap menginginkan peran Kejaksaan Agung. Ini dimaksudkan sebagai bentuk check and balances, agar tak ada kekuasaan yang terlampau sentral dan lepas kendali.

“Sehingga PDI Perjuangan juga mendorong adanya suatu penyidik yang sifatnya independen, tetapi untuk proses-proses check and balances, peran dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung itu tetap digunakan,”

pungkas Hasto merangkum pandangan partainya. Poin-poin itulah yang kini jadi bahan pertimbangan, sebelum wacana perubahan UU KPK benar-benar melangkah lebih jauh.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar