PDIP Soroti Pengawasan Aparat dan Fokus KPK dalam Wacana Revisi UU KPK

- Minggu, 15 Februari 2026 | 14:35 WIB
PDIP Soroti Pengawasan Aparat dan Fokus KPK dalam Wacana Revisi UU KPK

Di tengah hiruk-pikuk wacana politik, usulan untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke bentuk lamanya kembali mencuat. Kali ini, gagasan yang sempat diutarakan mantan Ketua KPK Abraham Samad itu mendapat respons serius dari PDIP. Partai berlambang banteng itu punya sejumlah catatan krusial menyangkut hal ini.

“Kami secara proaktif sekarang juga merancang kurikulum pemberantasan korupsi untuk menyempurnakan dari kurikulum sebelumnya. Kami adakan beberapa FGD,”

Demikian penjelasan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, saat ditemui di sekitar GBK, Senayan, pada Minggu (15/2/2026). Baginya, dukungan terhadap penguatan lembaga antirasuah seharusnya jadi prinsip semua partai. Itu, kata dia, adalah amanat reformasi yang tak boleh dilupakan.

Dari serangkaian diskusi yang digelar, muncul beberapa poin penting. Salah satunya, soal pengawasan yang harus benar-benar ketat terhadap aparat penegak hukum. Hasto lalu mengajak melihat praktik di negara lain.

“Kalau kita belajar di negara-negara Skandinavia, termasuk di Singapura, adalah ketentuan yang sangat keras bagi aparat penegak hukum. Dari hulu ke hilir tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan atas nama hukum, atas nama keadilan. Ini aturan pertama yang harus ditulis, termasuk di dalam revisi Undang-Undang KPK,”

tegasnya.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar