Namun, menurut Danang, realitas yang terlihat itu ternyata tidak sejalan dengan persepsi yang terbangun. "Ternyata tidak berkorelasi dengan, tidak terkait dengan membaiknya Indeks Persepsi Korupsi," tuturnya.
Persoalan Komitmen dan Persepsi di Lapangan
Merespons hal ini, pakar hukum tata negara Mahfud MD memberikan sudut pandangnya. Ia melihat penurunan skor ini sebagai indikasi bahwa komitmen yang disuarakan dalam berbagai kesempatan belum terasa kuat implementasinya di lapangan, terutama jika meninjau kinerja lembaga antikorupsi pada tahun sebelumnya.
Padahal, komitmen pemberantasan korupsi kerap disampaikan dalam berbagai pidato resmi. Menurut Mahfud, yang menjadi persoalan adalah kesenjangan antara substansi komitmen tersebut dengan fakta yang dirasakan masyarakat.
"Sehingga, korupsi ya tetap banyak di mana-mana, terkesan pilih kasus misalnya. Ya kan banyak yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan penuh hormat sudah melakukan banyak, tapi juga menjadi problem di dalam membangun persepsi tentang korupsi," ujarnya, menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi.
Analisis ini menggarisbawahi bahwa membangun kepercayaan, khususnya dari dunia usaha, memerlukan lebih dari sekadar aksi penindakan yang spektakuler. Konsistensi, transparansi, dan perbaikan sistemik menjadi kunci untuk mengubah persepsi yang tercermin dalam angka indeks tersebut.
Artikel Terkait
Dua Wisatawan Tewas Terseret Arus di Sungai Kalimborang Maros
Siswi SMP di Maros Jadi Korban Grooming dan Pemerkosaan di Makassar
Polda Jateng Bongkar Investasi Walet Bodong, Korban Rugi Rp78 Miliar
Tiga Ibu-ibu Boncengan Tiga Tanpa Helm Tabrakan di Bangkalan, Diselesaikan Secara Kekeluargaan