Deretan kue lucu itu pasti pernah menarik perhatianmu. Bentuknya macam-macam, dari hewan menggemaskan sampai karakter kartun yang lagi hits. Warnanya pun cerah dan menggoda. Ya, jujur saja, camilan seperti ini memang bikin susah untuk nolak. Wajar kalau akhirnya banyak yang langsung ingin membelinya.
Tapi tunggu dulu. Di balik tampilannya yang manis dan menggemaskan, ada satu hal krusial yang sering terlewat, terutama buat konsumen Muslim. Soalnya, nggak semua jajanan lucu itu bisa dapat sertifikasi halal, lho. Bahkan meski bahan-bahannya sendiri sebenarnya aman dan bebas dari unsur haram.
Selama ini kan, pemahaman kita tentang 'halal' seringnya cuma mentok di bahan baku. Pokoknya kalau nggak ada babi atau zat haram lain, ya udah, pasti halal. Padahal, kenyataannya nggak sesederhana itu. Konsep halal itu cakupannya jauh lebih luas.
Menurut Raafqi Ranasasmita, Vice President Corporate Secretary LPPOM, penilaian dalam Sistem Jaminan Produk Halal itu nggak cuma soal bahan dan cara produksinya aja.
"Evaluasi kami juga mencakup nama produk, bentuknya, sampai kemasannya," jelasnya.
Pernyataan ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020. Intinya, ada larangan sertifikasi halal untuk produk yang bentuknya menyerupai hewan tertentu, misalnya anjing dan babi.
“Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga prinsip halal yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga baik (thayyib) secara nilai. Produk yang menyerupai babi dan anjing tidak dapat disertifikasi halal karena dinilai tidak memenuhi prinsip tersebut,” kata Raafqi.
Jadi, poinnya jelas. Halal itu bukan cuma perkaraan apa yang masuk ke mulut, tapi juga bagaimana produk itu ditampilkan. Representasinya pun harus selaras dengan nilai-nilai Islam.
Nah, sebagai Lembaga Pemeriksa Halal, LPPOM sendiri menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan pemeriksaan secara menyeluruh. Mereka konsisten mengevaluasi setiap aspek, mulai dari hulu ke hilir.
Harapannya sih sederhana: konsumen Muslim bisa lebih tenang dan kepercayaan publik terhadap label halal semakin kuat. Di sisi lain, para pelaku usaha juga diingatkan untuk bijak berkreasi.
“Kreativitas itu penting untuk menarik pasar, tapi tetap harus perhatikan batasannya. Apalagi kalau target pasarnya adalah konsumen Muslim,” tegas Raafqi.
Jadi, lain kali lihat camilan bentuk hewan yang lucu, mungkin kita perlu pause sejenak. Tanyakan dulu, apakah cuma manis di mata, atau juga halal untuk dikonsumsi?
Artikel Terkait
Warga Hadang Alat Berat Saat Penertiban Lahan Bersertifikat SHGB di Bogor, Polisi Sebut Situasi Kondusif
PT Musim Mas Hormati Proses Hukum Usai Ditetapkan Tersangka Korporasi Kasus Perusakan Lingkungan di Riau
Dedi Mulyadi Tuntaskan Penertiban Trotoar Pasar Cicadas, Tawarkan Alih Profesi Jadi Petugas Kebersihan
Hubungan Rusia-China Makin Timpang, Moskow Kian Bergantung pada Beijing di Tengah Perang dan Sanksi Barat