IPK Indonesia Anjlok ke 34, Persepsi Dunia Usua Jadi Pemicu Utama

- Jumat, 13 Februari 2026 | 15:00 WIB
IPK Indonesia Anjlok ke 34, Persepsi Dunia Usua Jadi Pemicu Utama

MURIANETWORK.COM - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun 2025 mengalami penurunan skor yang cukup signifikan, dari 37 menjadi 34. Penurunan ini, menurut analisis, banyak dipicu oleh memburuknya persepsi dari kalangan pelaku bisnis terhadap iklim usaha di dalam negeri. Data tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, dalam sebuah diskusi yang disiarkan secara daring pada Selasa (10/02/2026).

Analisis Mendalam di Balik Angka

Danang Widoyoko memaparkan rincian dari beberapa sumber data yang menyusun indeks tersebut. Ia menyebutkan, penurunan tajam tercatat dalam indeks yang berfokus pada perspektif bisnis. Misalnya, Bertelsmann Foundation Transformation Index turun hingga 9 poin, sementara penilaian dari lembaga konsultan IMD World Competitiveness di Swiss juga mengalami penurunan yang cukup jauh.

"Jadi, mereka memandang risiko berbisnis di Indonesia sepertinya meningkat," jelas Danang, merujuk pada temuan-temuan tersebut.

Ia juga menyebutkan lembaga konsultan lain seperti Political and Economic Risk Consultancy (PERC) dari Hong Kong dan PRS Group dari Amerika, yang skornya relatif stabil. Meski ada kenaikan kecil dari sumber seperti Variety of Democracy dan World Justice Project, kenaikan itu dinilai tidak cukup untuk menahan laju penurunan skor secara keseluruhan.

Ironi di Tengah Gencarnya Penindakan

Fakta ini menjadi ironi tersendiri jika dilihat dari aktivitas penegakan hukum yang tampak gencar di lapangan. Dalam setahun terakhir, publik kerap disuguhi berita tentang penangkapan tersangka korupsi dan penyitaan aset dalam jumlah besar, lengkap dengan jumpa pers yang menampilkan tumpukan uang sitaan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar