38 Ribu Peserta BPJS PBI di Makassar Dinonaktifkan untuk Pembenahan Data

- Jumat, 13 Februari 2026 | 11:00 WIB
38 Ribu Peserta BPJS PBI di Makassar Dinonaktifkan untuk Pembenahan Data

Lalu, gimana caranya mengurusnya?

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat diminta untuk melapor langsung ke kantor Dinas Sosial setempat. Nantinya, akan ada proses verifikasi lapangan. Untuk kasus-kasus genting misalnya peserta yang sedang dirawat inap dan butuh jaminan segera Dinas Sosial bisa mengusulkan percepatan verifikasi ke Kementerian Sosial. Baru setelah itu, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kartunya.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mengingatkan hal yang sering terlupa. Mereka mengimbau agar kita rutin mengecek status kepesertaan, jangan pas butuh baru buka-buka aplikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek status kepesertaannya selagi sehat, jangan menunggu saat membutuhkan layanan kesehatan baru mengurus,” tegasnya.

Cek status bisa lewat Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165, Care Center 165, atau datang langsung ke kantor cabang. Intinya, program ini mau dipastikan tepat sasaran. Bantuan sampai ke yang benar-benar membutuhkan, sementara data yang sudah tidak relevan dibenahi. Prosesnya mungkin merepotkan untuk sementara, tapi tujuannya jelas: efisiensi dan keadilan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar