Kasus korupsi di PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) masih terus bergulir. Kejaksaan Agung, seperti dikonfirmasi pekan ini, masih fokus mendalami kasus pertambangan batu bara yang menjerat pengusaha Samin Tan itu. Tak cuma itu, mereka pun masih sibuk menghitung angka pasti kerugian negara yang ditimbulkan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengakuinya saat dihubungi Senin lalu.
"Masih dalam penghitungan KN-nya (kerugian negara)," ujar Anang, singkat.
Namun begitu, penghitungan kerugian bukan satu-satunya pekerjaan. Anang menyebut, penyidik juga sedang mengupas tuntas kemungkinan keterlibatan pejabat atau penyelenggara negara dalam kasus ini. Prosesnya masih berjalan, dan terlihat cukup hati-hati.
"Kita lihat ke depan hasil pendalaman pemeriksaan keterlibatan penyelenggara negara dan pihak-pihak terafiliasi," jelasnya lebih lanjut.
Anang menegaskan, semua langkah akan mengacu pada alat bukti yang sah. Prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah, menurutnya, tetap jadi pedoman utama dalam setiap perkembangan kasus ini.
Artikel Terkait
Indonesia Apresiasi Peran Strategis Azerbaijan sebagai Penghubung Kawasan di Tengah Dinamika Global
Presiden Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Targetkan Indonesia Jadi Produsen Nomor Satu Dunia
Polres Bogor Layani Ratusan Warga dalam 100 Jam Nonstop, Bawa Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI
Megawati Dorong BRIN Jadikan Laut Pusat Inovasi dan Geopolitik Nasional