Awal 2026 ini, pemerintah lewat Kementerian Sosial mengambil langkah tegas. Tak kurang dari 38 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Makassar mendadak dinonaktifkan. Langkah ini, meski terasa mengejutkan bagi sebagian orang, sebenarnya bagian dari upaya besar-besaran untuk membenahi data.
Program PBI sendiri kan skema jaminan kesehatan buat warga miskin dan tak mampu. Iurannya ditanggung pemerintah, pusat maupun daerah. Nah, masalahnya, data siapa saja yang masuk kategori itu perlu terus diperbarui. Kondisi sosial ekonomi masyarakat kan dinamis, bisa berubah-ubah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar menjelaskan inti masalahnya.
“Tujuannya adalah pembenahan data agar yang menerima bantuan iuran benar-benar masyarakat yang berhak,” ujarnya kepada media, Rabu lalu.
Dari total penonaktifan di Sulsel, angka 38 ribu jiwa itu terkonsentrasi di Makassar. Namun begitu, kabar baiknya, status nonaktif ini belum berarti hilang selamanya. Masih ada peluang untuk mengajukan pengaktifan kembali, asal memenuhi sejumlah syarat.
Pertama, ya jelas, namanya harus ada dalam daftar peserta yang baru saja dinonaktifkan itu. Kedua, berdasarkan tinjauan Dinas Sosial, kondisi ekonominya harus masih masuk golongan miskin atau rentan miskin. Kriteria ketiga agak khusus: bagi peserta yang sedang berjuang melawan penyakit kronis, katastropik, atau dalam keadaan darurat medis.
Artikel Terkait
Kevin Diks Jadi Sorotan Usai Insiden Penalti yang Tentukan Kekalahan Indonesia
Nenek di Bondowoso Tewas Tersambar Petir di Dalam Rumah
Angin Puting Beliung Rusak RSUD dan Puluhan Rumah di Jombang
Timnas Indonesia Takluk Tipis 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026