38 Ribu Peserta BPJS PBI di Makassar Dinonaktifkan untuk Pembenahan Data

- Jumat, 13 Februari 2026 | 11:00 WIB
38 Ribu Peserta BPJS PBI di Makassar Dinonaktifkan untuk Pembenahan Data
Pembenahan Data BPJS PBI di Makassar

Awal 2026 ini, pemerintah lewat Kementerian Sosial mengambil langkah tegas. Tak kurang dari 38 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Makassar mendadak dinonaktifkan. Langkah ini, meski terasa mengejutkan bagi sebagian orang, sebenarnya bagian dari upaya besar-besaran untuk membenahi data.

Program PBI sendiri kan skema jaminan kesehatan buat warga miskin dan tak mampu. Iurannya ditanggung pemerintah, pusat maupun daerah. Nah, masalahnya, data siapa saja yang masuk kategori itu perlu terus diperbarui. Kondisi sosial ekonomi masyarakat kan dinamis, bisa berubah-ubah.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar menjelaskan inti masalahnya.

“Tujuannya adalah pembenahan data agar yang menerima bantuan iuran benar-benar masyarakat yang berhak,” ujarnya kepada media, Rabu lalu.

Dari total penonaktifan di Sulsel, angka 38 ribu jiwa itu terkonsentrasi di Makassar. Namun begitu, kabar baiknya, status nonaktif ini belum berarti hilang selamanya. Masih ada peluang untuk mengajukan pengaktifan kembali, asal memenuhi sejumlah syarat.

Pertama, ya jelas, namanya harus ada dalam daftar peserta yang baru saja dinonaktifkan itu. Kedua, berdasarkan tinjauan Dinas Sosial, kondisi ekonominya harus masih masuk golongan miskin atau rentan miskin. Kriteria ketiga agak khusus: bagi peserta yang sedang berjuang melawan penyakit kronis, katastropik, atau dalam keadaan darurat medis.

Lalu, gimana caranya mengurusnya?

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat diminta untuk melapor langsung ke kantor Dinas Sosial setempat. Nantinya, akan ada proses verifikasi lapangan. Untuk kasus-kasus genting misalnya peserta yang sedang dirawat inap dan butuh jaminan segera Dinas Sosial bisa mengusulkan percepatan verifikasi ke Kementerian Sosial. Baru setelah itu, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kartunya.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mengingatkan hal yang sering terlupa. Mereka mengimbau agar kita rutin mengecek status kepesertaan, jangan pas butuh baru buka-buka aplikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek status kepesertaannya selagi sehat, jangan menunggu saat membutuhkan layanan kesehatan baru mengurus,” tegasnya.

Cek status bisa lewat Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165, Care Center 165, atau datang langsung ke kantor cabang. Intinya, program ini mau dipastikan tepat sasaran. Bantuan sampai ke yang benar-benar membutuhkan, sementara data yang sudah tidak relevan dibenahi. Prosesnya mungkin merepotkan untuk sementara, tapi tujuannya jelas: efisiensi dan keadilan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar