MURIANETWORK.COM - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru tahun 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). Layanan ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kerap membutuhkan uang baru dan layak edar dalam menyambut bulan suci dan hari raya, baik untuk keperluan THR maupun sedekah. Proses penukaran dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI sebelum penukaran fisik di lokasi kas keliling yang telah ditentukan.
Mekanisme Penukaran Melalui Aplikasi PINTAR BI
Untuk mempermudah masyarakat dan menghindari antrean panjang, BI mengedepankan mekanisme pemesanan online terlebih dahulu. Masyarakat tidak bisa langsung datang ke lokasi kas keliling tanpa memiliki bukti reservasi yang sah. Prosesnya dirancang sistematis, dimulai dengan mengakses laman khusus.
Melalui akun Instagram resminya, Bank Indonesia memberikan panduan lengkap. "Akses laman https://pintar.bi.go.id," tulisnya dalam unggahan tersebut. Ia melanjutkan, "Masuk ke waiting room apabila sistem sedang ramai."
Setelah berhasil masuk, langkah selanjutnya adalah memilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling", lalu menentukan lokasi dan jadwal yang tersedia. Calon penukar kemudian diminta mengisi data diri lengkap seperti NIK, nama, dan kontak, serta memasukkan jumlah lembar uang yang ingin ditukar sesuai batas yang berlaku.
Setelah semua data terisi, bukti pemesanan yang berisi kode unik, detail lokasi, jadwal, dan rincian uang harus diunduh. Dokumen inilah yang wajib dibawa saat penukaran fisik berlangsung di lokasi kas keliling sesuai domisili yang tertera.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mendagri Tito Karnavian: Pengumuman Resmi WFH ASN Dijadwalkan Besok
Kejagung Bantah Intimidasi Terdakwa, Sebut Pemberian Kue Bagian dari Program Jaksa Humanis
Komnas HAM Periksa Polda Metro Terkait Penyerangan Aktivis KontraS