Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memperluas jalinan kerja sama dengan berbagai pihak demi menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penyempurnaan kebijakan sekaligus memastikan implementasi program berjalan efektif di lapangan.
Kolaborasi yang dimaksud tidak hanya terbatas pada lintas kementerian, melainkan juga menggandeng sektor swasta, perguruan tinggi, hingga tokoh publik. Dengan sinergi yang lebih luas, diharapkan program yang menjadi salah satu andalan pemerintah ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyambut positif dorongan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memulai langkah konkret dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Yandri menjelaskan bahwa keberadaan KDMP dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) saling melengkapi, bukan tumpang tindih.
“Kopdes ini solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga sesuai Asta Cita ke-6 Bapak Presiden. BUMDesa dan Kopdes tidak akan tumpang tindih. BUMDesa ini sudah jalan, ini tidak tumpang tindih tapi saling menguatkan. Keduanya punya khasnya masing-masing,” jelas Yandri dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Yandri memaparkan sejumlah capaian kinerja kementeriannya. Realisasi anggaran per 20 Mei 2026 tercatat mencapai 29,91 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tertera dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Angka ini setara dengan Rp613,9 miliar dari pagu efektif sebesar Rp2,05 triliun.
Sementara itu, progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Kemendes PDT telah mencapai 80,42 persen. Pihak kementerian menargetkan angka ini terus bertambah dalam waktu singkat hingga seluruh rekomendasi BPK dapat terpenuhi secara penuh.
Untuk mencapai target tersebut, sejumlah strategi telah disiapkan. Salah satunya adalah memperkuat penerapan regulasi yang lebih ketat guna mencegah temuan berulang dan penyimpangan. Selain itu, peran tim Penyelesaian Kerugian Negara (PKN) dan majelis PKN dalam penetapan serta penagihan piutang negara juga akan dioptimalkan.
“Selain itu, Kemendes PDT juga akan melanjutkan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja reformasi birokrasi hingga sistem pengendalian intern yang efektif,” tutur Yandri.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI berpesan agar Kemendes PDT mengambil peran yang lebih besar dalam mengawal pelaksanaan program secara berkelanjutan. Upaya ini dinilai krusial agar program-program desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa dalam jangka panjang.
“Dalam konteks ini memang perjalanan panjang, tapi begitu semua mendorong ‘urunan’ dari semua kementerian yang ada maka akan menjadi success story. Kami mendorong betul Kementerian Desa untuk mengambil langkah yang sifatnya menyempurnakan kebijakan ini cepat dan pelaksanaan juga cepat, tentu melahirkan efek yang ditangani secara tlaten. Kementerian Desa bisa kita dorong untuk mengambil peran ini,” tutur Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda.
Rapat Kerja Komisi V kali ini mengusung dua tema pembahasan utama, yaitu evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 hingga Mei 2026 dan pembahasan hasil pemeriksaan (Haspem) Semester I dan II BPK RI Tahun 2025. Dalam forum tersebut, KDMP dan BUMDesa menjadi sorotan utama karena dinilai sebagai instrumen strategis dalam mencapai target pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa secara nasional.
Artikel Terkait
Mobil Box Muatan Biji Plastik Terguling di Flyover Pesing, Macet Parah Arah Cengkareng
Prabowo Setujui Penambahan Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit pada 2027
Imigrasi Pastikan Paspor Berserakan di BSD Bukan Milik Jemaah Haji Aktif, Melainkan Dokumen Bekas
Kemendiktisaintek Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Pemalsuan Riset Empat WNI di Forum Internasional