MURIANETWORK.COM - Presiden Israel Isaac Herzog menegaskan bahwa proses pengampunan bagi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan berjalan sesuai hukum domestik, tanpa intervensi asing. Pernyataan ini merupakan respons langsung terhadap kritik terbuka dari mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mendesak Herzog untuk memberikan grasi. Herzog menekankan bahwa Israel adalah negara berdaulat yang menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menangani permohonan grasi Netanyahu, yang tengah menghadapi serangkaian tuduhan korupsi.
Proses Hukum yang Berjalan Mandiri
Melalui pernyataan resmi kantor kepresidenan, Herzog menjelaskan bahwa permohonan grasi dari Netanyahu saat ini masih dalam tahap peninjauan mendalam oleh Kementerian Kehakiman untuk mendapatkan pertimbangan hukum yang komprehensif. Proses ini merupakan prosedur baku yang harus dilalui sebelum keputusan akhir diambil.
"Biar jelas, seperti telah disampaikan berulang kali, permintaan Perdana Menteri (Netanyahu), sesuai dengan prosedur, sedang ditinjau di Kementerian Kehakiman untuk mendapat nasihat hukum," bunyi pernyataan tersebut.
Setelah seluruh tinjauan hukum selesai, barulah Presiden Herzog akan mempertimbangkannya. Keputusan akhir, menurut pernyataan itu, akan didasarkan semata-mata pada koridor hukum yang berlaku, kepentingan terbaik Israel, dan hati nurani, tanpa terpengaruh tekanan eksternal maupun internal.
Kritik Trump dan Penegasan Kedaulatan
Gesekan diplomatik ini dipicu oleh komentar Donald Trump di depan awak media di Gedung Putih pada Kamis (12/2/2026). Mantan presiden AS itu secara terbuka menyatakan Herzog seharusnya "malu" karena belum mengampuni Netanyahu, yang merupakan sekutu politik dekatnya.
Artikel Terkait
Ekonom: Belanja Lain-Lain Rp200 Triliun Jadi Bantalan Fiskal di APBN 2026
Kepala BGN Tegaskan Anggaran 2026 Rp268 Triliun, Bukan Rp335 Triliun
Instagram Uji Coba Fitur Berlangganan untuk Tonton Stories Diam-diam
Harga BBM Non-Subsidi di Jakarta Masih Stabil, Tak Ada Kenaikan