Pemerintah Targetkan Rampungkan Desain Tanggul Laut Raksasa Pantura Tahun Depan

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:15 WIB
Pemerintah Targetkan Rampungkan Desain Tanggul Laut Raksasa Pantura Tahun Depan

Pemerintah terus mematangkan konsep pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa, dengan target penyempurnaan desain proyek pada tahun depan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengungkapkan bahwa proyek megah ini masih dalam tahap perumusan dan memerlukan koordinasi lintas sektor yang tidak melibatkan satu atau dua pihak saja.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY sapaan akrabnya usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) XI Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara (Ikastara) di Wisma Senayan GBK, Jakarta Pusat, pada Sabtu (23/5/2026). Menurut dia, cakupan proyek ini sangat luas dan menyentuh banyak daerah di sepanjang pesisir utara Jawa.

“Terkait dengan giant sea wall tadi, giant sea wall ini juga sebuah mega project yang tengah dirumuskan dan dimatangkan karena tidak hanya melibatkan satu-dua pihak,” kata AHY kepada wartawan.

Proyek ini direncanakan membentang di lima provinsi, 20 kabupaten, dan lima kota yang tersebar di wilayah Pantura. AHY menambahkan, sekitar 50 juta jiwa masyarakat tinggal di kawasan tersebut, sehingga pembangunan tanggul raksasa dinilai mendesak untuk mengantisipasi ancaman ekologis yang kian serius.

“Ini melibatkan lima provinsi, 20 kabupaten, lima kota se-Indonesia, terutama yang ada di Pantura. Kira-kira ada 50 juta masyarakat yang tinggal di wilayah Pantura,” ujarnya.

Ancaman utama yang menjadi perhatian adalah penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut yang terus terjadi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya merampungkan konsep proyek ini secara matang agar dapat memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat pesisir.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar