Seorang perempuan berinisial NS (30) diamankan aparat kepolisian setelah terlibat dalam aksi penganiayaan di dalam angkutan perkotaan Jaklingko rute 47 yang melayani perjalanan dari Lebak Bulus menuju Cipulir. Fakta yang terungkap kemudian menyebutkan bahwa NS belum genap satu tahun menjalani masa pemulihan di luar rumah sakit jiwa akibat gangguan kejiwaan yang dideritanya.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa terduga pelaku saat ini telah berada dalam pengamanan pihaknya. Ia menambahkan, kondisi kejiwaan NS menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus ini.
“Terduga pelaku sendiri sudah kami amankan, berinisial NS, usia 30 tahun. Untuk saat ini memang belum genap kurang lebih satu tahun yang bersangkutan baru saja keluar dari RSJ karena mengalami gangguan mental atau kejiwaan,” ujar Seala kepada wartawan pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Sementara itu, proses hukum terhadap NS belum dapat dilanjutkan secara penuh. Polsek Pesanggrahan masih menunggu hasil uji klinis yang tengah dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit jiwa. Menurut Seala, hasil uji klinis tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dinsos juga nanti yang akan bekerja sama dengan pihak dari rumah sakit jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap pelaku. Nanti hasilnya seperti apa, pasti kasus ini akan kita tangani sesuai dengan aturan atau prosedur pelaku,” jelasnya.
Di sisi lain, pelaku saat ini masih berada di Mapolsek Pesanggrahan. Dinas Sosial disebut akan melakukan pendampingan terhadap NS untuk dirujuk ke rumah sakit jiwa yang sesuai dengan rekam medisnya, sembari menunggu hasil uji klinis keluar. Seala menegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan kondisi psikologis terduga pelaku.
“Untuk kasus hukumnya sesuai aturan yang berlaku, sambil seperti yang disampaikan oleh Dinsos, Dinsos melakukan pendampingan ke rumah sakit jiwa yang sesuai dengan rujukannya, juga rekam medisnya, dan nanti menunggu uji klinis,” pungkas Seala.
Artikel Terkait
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Jaklingko, Diduga Baru Keluar dari RSJ
Rubio Akui Ada Kemajuan Diplomasi Damai AS-Iran, Namun Jurang Perbedaan Masih Lebar
Wanita di Cileungsi Alami Penipuan dan Perampokan Usai Kencan, Mobil Dibawa Kabur Pelaku
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor dan Pembobolan Rumah di Terbanggi Besar, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online dan Narkoba