MURIANETWORK.COM - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun 2025 mengalami penurunan skor yang cukup signifikan, dari 37 menjadi 34. Penurunan ini, menurut analisis, banyak dipicu oleh memburuknya persepsi dari kalangan pelaku bisnis terhadap iklim usaha di dalam negeri. Data tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, dalam sebuah diskusi yang disiarkan secara daring pada Selasa (10/02/2026).
Analisis Mendalam di Balik Angka
Danang Widoyoko memaparkan rincian dari beberapa sumber data yang menyusun indeks tersebut. Ia menyebutkan, penurunan tajam tercatat dalam indeks yang berfokus pada perspektif bisnis. Misalnya, Bertelsmann Foundation Transformation Index turun hingga 9 poin, sementara penilaian dari lembaga konsultan IMD World Competitiveness di Swiss juga mengalami penurunan yang cukup jauh.
"Jadi, mereka memandang risiko berbisnis di Indonesia sepertinya meningkat," jelas Danang, merujuk pada temuan-temuan tersebut.
Ia juga menyebutkan lembaga konsultan lain seperti Political and Economic Risk Consultancy (PERC) dari Hong Kong dan PRS Group dari Amerika, yang skornya relatif stabil. Meski ada kenaikan kecil dari sumber seperti Variety of Democracy dan World Justice Project, kenaikan itu dinilai tidak cukup untuk menahan laju penurunan skor secara keseluruhan.
Ironi di Tengah Gencarnya Penindakan
Fakta ini menjadi ironi tersendiri jika dilihat dari aktivitas penegakan hukum yang tampak gencar di lapangan. Dalam setahun terakhir, publik kerap disuguhi berita tentang penangkapan tersangka korupsi dan penyitaan aset dalam jumlah besar, lengkap dengan jumpa pers yang menampilkan tumpukan uang sitaan.
Namun, menurut Danang, realitas yang terlihat itu ternyata tidak sejalan dengan persepsi yang terbangun. "Ternyata tidak berkorelasi dengan, tidak terkait dengan membaiknya Indeks Persepsi Korupsi," tuturnya.
Persoalan Komitmen dan Persepsi di Lapangan
Merespons hal ini, pakar hukum tata negara Mahfud MD memberikan sudut pandangnya. Ia melihat penurunan skor ini sebagai indikasi bahwa komitmen yang disuarakan dalam berbagai kesempatan belum terasa kuat implementasinya di lapangan, terutama jika meninjau kinerja lembaga antikorupsi pada tahun sebelumnya.
Padahal, komitmen pemberantasan korupsi kerap disampaikan dalam berbagai pidato resmi. Menurut Mahfud, yang menjadi persoalan adalah kesenjangan antara substansi komitmen tersebut dengan fakta yang dirasakan masyarakat.
"Sehingga, korupsi ya tetap banyak di mana-mana, terkesan pilih kasus misalnya. Ya kan banyak yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan penuh hormat sudah melakukan banyak, tapi juga menjadi problem di dalam membangun persepsi tentang korupsi," ujarnya, menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi.
Analisis ini menggarisbawahi bahwa membangun kepercayaan, khususnya dari dunia usaha, memerlukan lebih dari sekadar aksi penindakan yang spektakuler. Konsistensi, transparansi, dan perbaikan sistemik menjadi kunci untuk mengubah persepsi yang tercermin dalam angka indeks tersebut.
Artikel Terkait
Kadin Sultra Bagikan 12.000 Paket Sembako Murah Jelang Ramadan
14 Februari: Tak Hanya Valentine, Juga Hari Kesadaran Cacat Jantung dan Pemberian Buku
Pengamat Kritik Wacana Perluasan Peran TNI dalam Revisi UU Terorisme
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru 2026 via Aplikasi PINTAR