Terungkap Alasan Pelaku Bunuh Wanita Hamil di Palembang, Tersinggung Gara-gara Hal Ini
Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita hamil berinisial AP (22) di sebuah hotel di Palembang akhirnya terungkap. Pelaku, Febrianto, berhasil diamankan oleh Jatrantas Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Palembang pada Rabu (15/10/2025) di Desa Sido Mulya, Kecamatan Banyuasin.
Motif pembunuhan wanita hamil di Palembang ini terjadi karena pelaku tersinggung dan marah. Febrianto kesal karena korban, AP, tidak menepati kesepakatan yang telah mereka buat sebelumnya.
Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang
Berdasarkan pengakuan pelaku, Febrianto dan AP awalnya tidak saling mengenal. Mereka berkenalan melalui grup media sosial open booking Palembang. Setelah itu, mereka sepakat bertemu pada Jumat (10/10/2025) dan check in di hotel sekitar pukul 16.00 WIB dengan nilai transaksi Rp 300 ribu.
Febrianto mengaku mereka telah sepakat bahwa AP akan melayaninya sebanyak 2 kali. Namun dalam pertemuan tersebut, AP hanya bersedia melayani satu kali. Hal inilah yang membuat Febrianto marah karena merasa kesepakatan awal tidak dipenuhi.
Cara Pelaku Membunuh Korban
Dalam kondisi tersinggung dan marah, Febrianto kemudian melakukan aksi keji. Pelaku menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab warna pink.
Setelah menghabisi nyawa AP, pelaku mengambil barang-barang korban termasuk ponsel dan motor, kemudian melarikan diri ke Banyuasin.
Hasil Autopsi dan Penyebab Kematian
Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang telah melakukan autopsi terhadap jenazah AP. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa korban meninggal karena kehabisan oksigen. Pada bagian leher korban ditemukan luka lebam akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran.
Pemeriksaan juga memastikan bahwa korban sedang hamil sekitar 2 bulan atau trimester pertama.
Reaksi Keluarga Korban
Suami korban, AR, mengaku lega setelah pelaku berhasil ditangkap. Ia berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya yang telah menghabisi nyawa istrinya yang sedang mengandung tersebut. AR juga menyatakan tidak mengenal sosok Febrianto sebelumnya.
Jenazah AP pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel pada Sabtu (11/10/2025) saat melakukan pengecekan kamar karena sudah memasuki waktu check out. Setelah dua jam tidak ada respon, kamar akhirnya dibuka dengan kunci duplikat dan korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Sumber: Artikel Asli
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor