BANTEN RAYA.com - Direktorat Jendral Pajak (DJP) tertacat berhasil menghimpun penerimaan pajak selama tiga tahun terakhir dengan realisasi capaian diatas 100 persen.
Pada tahun 2021 penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.278 triliun atau terealisasi 104 persen, tahun 2022 menunjukan hal yang sama penerimaan pajak sebesar Rp1.716 triliun dengan realisasi 116 persen, dan terakhir di tahun 2023 tercatat penerimaan pajak sebesar Rp1.869 triliun atau terealisasi 102,8 persen.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak semakin membaik, meskipun sepanjang tiga tahun terakhir kondisi perekonomian global yang sulit untuk diprediksi.
"Faktor interaksi (antara DJP-red) dengan masyarakat, kita memberikan layanan edukasi, penjelasan juga mereka bisa menerima dengan baik," kata Suryo dalam agenda Dirjen Pajak Hattrick melalui kanal YouTube resmi DitjenPajakRi, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Tekan Angka Stunting di Desa Kiara Payung, Kelompok KKM 63 Untirta Gandeng Puskesmas Cibitung
Selain itu, DJP juga secara konsisten menjaga kepercayaan wajib pajak, sebab skema self assessment dari wajib pajak berkontribusi sangat tinggi.
"Berkat para wajib pajak juga penerimaan pajak bisa mengalami pertumbuhan," ujarnya.
Artikel Terkait
Reni Raup Untung Rp 500 Ribu Jualan Merchandise BLACKPINK di GBK, Begini Caranya
Kepadatan TransJakarta Usai Konser BLACKPINK di GBK, Penumpang Mengeluh Antre 30 Menit
CGS International Perkuat Komitmen Lingkungan: Tanam 11.100 Mangrove di 8 Provinsi
67 Jeep Wisata Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan, Dishub Probolinggo Gelar Ramp Check