Kasus suap sertifikasi K3 di Kemnaker kembali memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengupas tuntas dugaan aliran uang dan praktik pemerasan yang terungkap di pengadilan. Yang menarik, nama mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, ikut terseret dalam kesaksian seorang saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa jaksa akan menganalisis semua fakta yang muncul di meja hijau. Menurutnya, kasus ini masih sangat cair dan berpotensi berkembang ke mana-mana.
Begitu penjelasan Budi kepada awak media, Minggu lalu. Ia menambahkan bahwa proses hukum masih terus bergulir, sehingga peluang pengembangan kasus tetap terbuka lebar.
Namun begitu, Budi juga mengklarifikasi satu hal penting: hingga detik ini, penyidik belum memanggil Ida Fauziyah untuk dimintai keterangan. “Sepengetahuan saya, sampai saat ini yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Amplop Cokelat dan Uang Euro
Lantas, bagaimana cerita sang mantan menteri bisa muncul? Semuanya berawal dari kesaksian Dayoena Ivon Muriono, seorang PPPK di Biro Umum Kemnaker, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ivon mengaku pernah diminta oleh Heri Sutanto, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Bina Kelembagaan, untuk menyampaikan sebuah amplop. Katanya, amplop itu adalah titipan karena atasannya, Dirjen Binwasnaker K3 Haiyani Rumondang, sedang tidak ada di tempat.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Diwarnai Ribuan Pelanggaran, 1.030 Dapur Ditangguhkan
TAUD Kritik Penanganan Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Desak Pengadilan Sipil
PSHK Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum
Bahlil: 20 Proyek Hilirisasi Tahap Awal Sudah Mulai, Investasi Capai Rp239 Triliun