Menko Airlangga Minta Danantara Jelaskan Kebijakan Fiskal ke Moodys

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:00 WIB
Menko Airlangga Minta Danantara Jelaskan Kebijakan Fiskal ke Moodys

Namun begitu, pemerintah berusaha keras menepis kekhawatiran. Komitmen menjaga disiplin fiskal ditegaskan kembali. Airlangga memastikan, defisit anggaran akan tetap dikerek maksimal di angka tiga persen. Rasio utang terhadap PDB pun dijanjikan tak akan melambung di atas 40 persen.

"Secara makro kami jaga," tegasnya.

Laporan Moody's sendiri sebenarnya tak hanya menyentuh soal Danantara. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya prediktabilitas kebijakan, komunikasi publik yang efektif, dan koordinasi yang solid antar kementerian. Di sisi lain, Moody's melihat Indonesia perlu memperkuat basis penerimaan negara. Tanpa itu, akan sulit mendukung belanja prioritas dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi.

Mengenal Moody's, Sang Pemberi Peringkat

Mungkin belum semua familiar. Moody's Corporation adalah raksasa jasa keuangan global yang bermarkas di New York. Reputasinya dibangun dari satu keahlian inti: pemeringkatan kredit dan analisis risiko keuangan.

Nama Moody's Ratings sudah seperti standar emas di dunia keuangan. Mereka menilai kelayakan kredit berbagai pihak, mulai dari pemerintah suatu negara hingga perusahaan swasta dan produk utangnya. Hasil penilaiannya itu yang biasa kita sebut 'rating' punya pengaruh besar.

Bagi suatu negara atau perusahaan, rating yang tinggi bisa membuka keran pendanaan dengan bunga yang lebih murah. Logikanya sederhana: risiko gagal bayar dinilai rendah, jadi investor mau membayar mahal. Sebaliknya, rating buruk akan membuat biaya pinjaman membengkak.

Tak cuma investor, regulator dan bank sentral di berbagai negara juga mengawasi gerak-gerik Moody's. Rating dari lembaga ini sering jadi bahan pertimbangan untuk memantau stabilitas sistem keuangan dan menyusun kebijakan.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar