Kebijakan Larangan Truk-Bus di Tol Picu Kemacetan Parah di Pantura Cirebon

- Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB
Kebijakan Larangan Truk-Bus di Tol Picu Kemacetan Parah di Pantura Cirebon

CIREBON - Jalur Pantura di Kota Cirebon terasa sesak Selasa (24/3/2026) sore. Bukan hanya mobil pribadi, tapi dominasi truk dan bus yang memadati ruas arteri ini. Rupanya, ini adalah efek langsung dari arus balik Lebaran yang berpadu dengan kebijakan pembatasan kendaraan besar di jalan tol.

Dari pantauan di lokasi, lalu lintas kendaraan berat tampak sangat padat. Mereka mengalir dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta, dan juga sebaliknya. Deru mesin dan ukurannya yang besar jelas mempengaruhi kecepatan arus kendaraan secara keseluruhan, memicu kemacetan di beberapa titik.

Menurut data Dinas Perhubungan setempat, tercatat 184 angkutan barang besar melintas hanya hingga pukul 16.00 WIB hari itu. Angka yang cukup signifikan untuk jalur non-tol.

Lantas, apa penyebabnya? Kebijakan. Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, memang melarang kendaraan sumbu tiga (seperti truk non-logistik) dan bus melintas di jalan tol selama puncak arus balik. Aturan ini berlaku hingga Minggu (29/3/2026) mendatang. Tujuannya mulia: mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan di tol.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar