MURIANETWORK.COM - FIFA secara resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Sumardji, mantan Manajer Timnas Indonesia, terkait insiden dengan wasit usai laga krusial melawan Irak pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hukuman itu berupa larangan mendampingi tim di bangku cadangan selama 20 pertandingan dan denda sebesar 15.000 Franc Swiss (sekitar Rp 324 juta). Keputusan badan sepak bola dunia ini menutup proses banding yang diajukan Sumardji dan menjadi sorotan publik mengingat posisinya yang juga menjabat Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI.
Dasar Hukuman dari FIFA
Badan disiplin FIFA mendasarkan sanksi ini pada pelanggaran terhadap Pasal 14 ayat (1) Kode Disiplin FIFA, yang melarang tindakan kekerasan terhadap ofisial pertandingan. Insiden terjadi di lapangan sesaat setelah laga berakhir, ketika atmosfer masih tegang akibat kekalahan tipis Indonesia 0-1 yang sekaligus mengakhiri peluang ke Piala Dunia.
Dalam laporan wasit Ma Ning dari China dan pengawas pertandingan, disebutkan bahwa Sumardji melakukan dorongan dari belakang yang menyebabkan wasit terjatuh. FIFA mengkategorikan tindakan itu sebagai serangan terhadap ofisial.
“Meski hukuman minimal untuk pelanggaran semacam ini adalah 15 pertandingan, intensitas dan dampak dari insiden tersebut membuat kami memutuskan untuk memperberat menjadi 20 pertandingan,” jelas pernyataan resmi Komite Disiplin FIFA.
Artikel Terkait
Bripka Septian Gugur Saat Amankan Mudik di Pekalongan
Kemenhub Imbau Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret
Anggota DPR Tolak Wacana Sekolah Daring Mulai 2026, Ingatkan Trauma Learning Loss
Paus Leo XIV Desak Penghentian Konflik Timur Tengah, Sebut Penderitaan sebagai Skandal