Anggota DPR Dorong Kajian Ulang Label Halal Whip Pink Atas Kekhawatiran Penyalahgunaan

- Jumat, 06 Februari 2026 | 08:20 WIB
Anggota DPR Dorong Kajian Ulang Label Halal Whip Pink Atas Kekhawatiran Penyalahgunaan

MURIANETWORK.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mendorong adanya kajian ulang terhadap label halal untuk produk Whip Pink. Dorongan ini muncul menyusul kekhawatiran atas maraknya penyalahgunaan produk krim kocok berisi gas nitrous oxide yang memicu euforia tersebut di kalangan masyarakat. Politikus itu menilai, fenomena ini telah memasuki wilayah abu-abu karena produknya legal namun rentan disalahgunakan untuk tujuan mabuk-mabukan.

Keresahan Masyarakat Jadi Pemicu

Lola Nelria Oktavia menekankan bahwa langkah yang diambilnya merupakan bentuk respons atas keresahan yang berkembang di tengah publik. Ia menyoroti pergeseran pola penyalahgunaan zat, di mana anak muda beralih ke produk yang mudah didapat dan berstatus legal.

"Memang DPR ini, kita ini kan atas nama masyarakat ya. Jadi ini (penyalahgunaan Whip Pink) sekarang sudah mulai meresahkan masyarakat," tutur Lola dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Panggilan untuk Kajian Menyeluruh

Menurut analisisnya, diperlukan evaluasi komprehensif yang tidak hanya menyentuh aspek pelabelan, tetapi juga mencakup seluruh rantai pengawasan. Titik kritisnya, kata dia, berada pada koordinasi antara otoritas pengawas obat dan makanan, lembaga sertifikasi halal, hingga kejelasan tanggung jawab pelaku usaha.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar