Arief Hidayat Pamit dari MK, Khawatir Lembaga Tak Lagi Tegak

- Rabu, 04 Februari 2026 | 13:48 WIB
Arief Hidayat Pamit dari MK, Khawatir Lembaga Tak Lagi Tegak

Di penghujung acara, ia melakukan kirab perpisahan. Sambil menyapa satu per satu pegawai MK, ia seolah mengukir kenangan terakhir sebagai bagian dari keluarga besar lembaga tersebut.

Ketua MK Suhartoyo pun angkat bicara. Ia menggambarkan Arief sebagai sosok yang ajeg, konsisten. Baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam forum pembahasan perkara yang alot.

“Forum finalisasi di RPH itu, Ibu Bapak sekalian, sampai titik koma saja dipersoalkan, diperdebatkan. Bahkan bisa memicu diskusi yang mengarah ke titik yang keras dalam arti positif. Prof. Arief masih konsisten dan ajeg dengan kontribusinya,” jelas Suhartoyo.

Sifat itu, katanya, tak luntur sampai detik terakhir masa jabatan. Karena itulah, Suhartoyo meminta Arief untuk tetap memberikan masukan. “Saya mohon kami tetap diberikan bimbingan. Diingatkan jika Prof melalui siapa pun mendengar ada hal-hal yang tidak pakem, tidak sebagaimana pesan Prof Arief selama ini,” pinta Suhartoyo.

Arief genap berusia 70 tahun pada 3 Februari 2026, batas usia pensiun bagi seorang Hakim Konstitusi. Posisinya akan diisi oleh Adies Kadir, yang telah ditetapkan DPR RI sebagai calon pengganti dalam rapat paripurna Selasa (27/1) lalu.

Sebuah babak ditutup. Namun, seperti harapan yang disampaikan rekan-rekannya, semangat dan prinsipnya diharapkan tetap hidup di gedung itu.


Halaman:

Komentar